Gara-gara Kesal Digrebek Saat Mesum Dengan Selingkuhan, Seorang Wanita Aniaya Petugas Satpol PP!
Seorang wanita aniaya petugas Satpol PP Kota Tangerang, di sebuah hotel di kawasan Karawaci Kota Tangerang.
TRIBUNJAMBI.COM- Seorang wanita aniaya petugas Satpol PP Kota Tangerang, di sebuah hotel di kawasan Karawaci Kota Tangerang.
Diketahui, aksi wanita aniaya petugas Satpol PP Kota Tangerang, dikarenakan sang wanita ngamuk digerebek Satpol PP saat mesum.
Diduga, Satpol PP gerebek wanita dengan pria di hotel yang diduga selingkuhan.
Baca: Wanita yang Ada di Video Tak Senonoh Rexona Hijau Kerinci, Ancam Polisikan Mantan Pacarnya
Baca: Terungkap Keberadaan R, Wanita yang Viral Digadaikan Suami Rp250 Juta hingga Berujung Pembunuhan
Baca: Tim Hukum Prabowo-Sandi Tuduh BIN dan Polri Tak Netral, BIN Bantah dan Beberkan Perintah Sebenarnya
Baca: Sebelum Bunuh & Mutilasi Vera Oktaria, Pengakuan Prada DP Sempat Berhubungan Badan dengan Korban
Baca: Tim Hukum Ingin MK Menangkan Prabowo-Sandi, Bila Tidak Lakukan Pungutan Suara Lagi di 12 Wilayah Ini
Wanita yang menghajar petugas Satpol PP Kota Tangerang tersebut berinisial LS (33), diketahui warga asal Cengkareng, Jakarta Barat.
Dia nekat menghajar petugas Satpol PP Kota Tangerang, saat dirinya diamankan lantaran tertangkap basah mesum dengan pria selingkuhannya.
Kegiatan penggerebekan pasangan mesum di hotel kawasan Karawaci Tangerang itu, terjadi dinihari tadi, Jumat (14/6/2019) dini hari tadi.
Rupanya, LS masih berstatus istri orang tengah berduaan dengan seorang lelaki yang diduga pasangan selingkuhannya.
Awalnya LS sempat mengaku ke petugas, jika ia dan pasangannya ini merupakan suami istri.
Kendati demikian aparat menemukan perbedaan alamat pada kartu identitas keduanya.
Bahkan wanita itu sempat menghardik petugas, bahkan memberontak saat digerebek aparat.
"Kalian mau ngapain? Sembarangan aja main tuduh selingkuh, ini suami saya," kata LS seraya lontarkan kalimat yang tak pantas kepada petugas.
LS tetap bersikukuh bahwa dirinya tak berbuat salah.
Namun saat petugas memeriksa isi percakapan di telepon selulernya, perempuan yang bekerja sebagai staf adminitrasi di perusahaan di Jakarta Barat ini tak dapat berkilah.
"Iya pak saya khilaf, ini bukan suami saya. Dia teman sekampung saya," ucapnya dengan nada memelas kepada aparat.
LS mengaku telah lama berhubungan dengan selingkuhannya ini.
Baca: Hadapi Kemarau Panjang, BPBD Merangin Minta Warga Tak Buka Lahan dengan Membakar
Baca: Terlihat Keluar-masuk Lokasi Illegal Drilling, Parlaungan Akan Laporkan Kabid Tahura ke Inspektorat
Baca: Adegan Intim Video Syur Botol Deodorant Bikin Geger, 3 Video Panas yang Pernah Hebohkan Kerinci!
Baca: Tak Main-main, Tim Hukum Prabowo-Sandi Harusnya Bawa 12 Truk Bukti ke MK, Ini Alasannya tak Dibawa
Baca: Kemana 22 Juta Suara Jokowi-Maruf Amin saat Tim Hukum Prabowo-Sandi Umumkan Hasil Perhitungan Suara
Bahkan layaknya seperti pasangan suami istri.
"Biasanya pulang kerja seminggu bisa 2 sampai 3 kali mainnya," ujar LS.
Sementara itu Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli menjelaskan operasi ini dalam rangka menegakan peraturan daerah tentang larangan prostitusi.
Tak jarang menemukan berbagai alasan dari para pasangan yang terjaring.
Bahkan jajarannya seringkali mendapatkan hardikan dan cibiran.
"Kami sudah biasa mendapatkan cibiran dan dihajar dari para pasangan yang terjaring. Tapi kami tetap mengedepankan sisi humanis dalam menegakan peraturan daerah"
"Dan kami mewajibkan kepada anggota kami untuk tetap sabar serta menahan diri," papar Ghufron. (DIK).
Gerebek Panti Pijat
Sebanyak 12 orang pekerja panti pijat diamankan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan.
Bukan tanpa alasan, belasan pekerja itu tak hanya tawarkan jasa pijat namun juga layani permintaan pria hidung belang di tempat pijat Srikandi, Ciputat, Tangerang Selatan.
Penyidik Satpol PP Tangerang Selatan, Muksin jelaskan, saat penggerebekan, dua orang diantaranya tertangkap basah sedang berbuat mesum di bilik tempat pijat.
"Ada 12 orang pekerja, dua orang sedang bersama pasangannya saat kita razia," ujar Muksin, Senin (15/4/2019).
Menurut Muksin, setelah dilakukan pendataan oleh pihaknya, para pekerja panti pijat Srikandi itu diketahui berumur rata-rata 28-35 tahun dan berasal dari luar Kota Tangerang Selatan.
Kini belasan pekerja panti pijat itu sudah digelandang ke Panti Sosial Cipayung untuk diberikan penyuluhan.
Selanjutnya, kata Muksin, pihaknya akan memanggil pemilik Panti Pijat Srikandi untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait praktik pijat plus-plus yang dianggap meresahkan masyarakat ini.
"Pemiliknya Ibu Supartini alias Nenek, kita panggil minggu depan," jelas Muksin.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kesal Digerebek saat Asik Mesum dengan Pria Selingkuhan di Hotel, Wanita Ini Hajar Petugas Satpol PP, https://wartakota.tribunnews.com/2019/06/14/kesal-digerebek-saat-asik-mesum-dengan-pria-selingkuhan-di-hotel-wanita-ini-hajar-petugas-satpol-pp?page=all&_ga=2.157762810.1124091161.1560309354-484864.1548317149.