Pilpres 2019

Tim Hukum Prabowo-Sandi Tuduh BIN dan Polri Tak Netral, BIN Bantah dan Beberkan Perintah Sebenarnya

Denny Indrayana anggota Tim Hukum pasangan Capres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, mengungkapkan bahwa Polri dan BIN tidak netral

Editor: bandot
Kompas.com
Anggota Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Denny Indrayana hadir di sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019).(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO) 

Tim Hukum Prabowo-Sandi Tuduh BIN dan Polri Tak Netral, BIN Bantah dan Beberkan Perintah Sebenarnya

TRIBUNJAMBI.COM - Denny Indrayana anggota Tim Hukum pasangan Capres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, mengungkapkan bahwa Polri dan BIN tidak netral selama penyelenggaraan Pilpres 2019.

Hal itu menjadi satu diantara bentuk kecurangan saat pilpres yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif.

"Di antara praktik kecurangan yang paling mengganggu adalah ketidaknetralan aparatur negara dalam hal ini adalah Polri dan Intelijen negara, khususnya Badan Intelijen Negara," ujar Denny.

Kendati demikian, Denny mengakui bukan hal yang mudah untuk membuktikan kecurangan yang dilakukan oleh Polri dan BIN.

Juru Bicara Kepala Badan Intelijen Negara ( BIN) Wawan Purwanto, menegaskan, selama ini tidak ada perintah pimpinan BIN untuk berpihak kepada pasangan calon tertentu seperti yang disangkakan Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga.

Baca: Tim Hukum Ingin MK Menangkan Prabowo-Sandi, Bila Tidak Lakukan Pungutan Suara Lagi di 12 Wilayah Ini

Baca: Kemana 22 Juta Suara Jokowi-Maruf Amin saat Tim Hukum Prabowo-Sandi Umumkan Hasil Perhitungan Suara

Tuduhan tersebut disampaikan Tim Hukum Prabowo-Sandi dalam sidang pendahuluan sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi ( MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).

Mahmakah Konstitusi (MK)
Mahmakah Konstitusi (MK) (Tribunnews)

"Selama ini tidak ada perintah pimpinan BIN untuk berpihak ke paslon manapun. Perintahnya adalah menjaga agar setiap tahapan pemilu dapat selesai sesuai jadwal," ujar Wawan kepada Kompas.com, Jumat (14/6/2019).

Wawan menambahkan, dalam Pemilu 2019, BIN juga bertugas mengawal proses demokrasi agar berlangsung dengan aman.

Tim 02 Harusnya Bawa 12 Truk Bukti, Tapi Tak Dibawa 

Dalam ajuan gugatan tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, mengatakan seharusnya membawa 12 truk barang bukti ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim Hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengklaim bahwa pihaknya sudah siap membawa 12 truk berisi bukti permohonan gugatan sidang hasil Pilpres 2019.

Hal tersebut disampaikannya sebagai respons dari pemaparan Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman yang membeberkan masih banyaknya permohonan dari tim hukum Prabowo-Sandi yang belum melampirkan bukti fisik.

Awalnya, Anwar Usman melakukan pengesahan alat bukti dari pemohon yang sudah diajukan ke MK.

Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto saat sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto saat sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). ((KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO))

 

Dijelaskan, dari alat bukti P1 hingga P155, masih banyak yang belum dilampirkan bukti fisiknya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved