Jangan Salah dan Terlambat, Berikut Ini Cara Menghitung Denda Pajak Kendaraan Bermotor atau STNK
Setiap tahun pemilik kendaraan wajib membayar pajak kendaraan bermotor. Atau memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan
Editor:
Leonardus Yoga Wijanarko
BPKB dan STNK
Jadi biaya yang mesti Anda keluarkan setelah telat 1 tahun adalah Rp 295.750.
Itulah kurang lebihnya contoh cara menghitung denda pajakmotor tahunan yakni selama 1 tahun.
Dan jika misalkan sobat mau hitung denda 2 bulan kelipatannya, atau mungkin 2 tahun & kelipatannya tinggal sesuaikan dengan rumus Denda PKB nya saja.
Baca: Niatnya Ngintip Cewek Mandi, Pria Ini Malah Nekat Tusuk Korban karena Ketahuan, Bagini Kejadiannya
Baca: Benarkah Kominfo Kembali Akan Batasi Penggunaan WhatsApp dan Media Sosial, Kenapa?
Berita Terkait