Dilelang Rp 45 Juta Inilah Deretan Mainan Action Figure Marvel Milik Zumi Zola yang Disita Oleh KPK

Inilah deretan mainan action figure karakter Marvel yang disita oleh KPK dari Zumi zola yang kemudian dilelang Rp 45 juta

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: bandot
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Zumi Zola menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/11/2018). Gubernur Jambi nonaktif itu dituntut delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar dengan subsider enam bulan penjara. 

Dilelang Rp 45 Juta Inilah Deretan Mainan Action Figure Karakter Marvel Milik Zumi Zola yang Disita Oleh KPK

TRIBUNJAMBI.COM - Inilah deretan mainan action figure karakter Marvel yang disita oleh KPK dari Zumi zola yang kemudian dilelang Rp 45 juta.

Karakter tokoh-tokoh superhero milik Zumi Zola yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya dilelang oleh KPK.

Pengumuman lelang dikabarkan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (13/6/2019).

Beberapa action figure yang dilelang diantaranya terdiri dari Electro, Vulture, Black Panther, Cable, dan Lizard.

Mainan tersebut bakal dilelang seharga Rp 45 juta.

Mainan action figure karakter Marvel tersebut sebelumnya disita pada kasus gratifikasi mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.

Zumi zola sendiri saat ini menjalani hukuman penjara di Suka Miskin.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang Beberapa action figure milik Zumi Zola.

Baca: Action Figure Sitaan dari Zumi Zola Dilelang KPK, Ini Penampakan, Harga dan Jadwal Lelang

Baca: Unggah Foto Lawas Zumi Zola, Sherrin Tharia Tulis Kalimat Pilu, Ketahuan Banting Tulang Cari Uang!

Action figure itu terdiri dari Electro, Vulture, Black Panther, Cable, dan Lizard.

Action figure itu merupakan karakter dari komik-komik Marvel.

Action Figure Marvel Rampasan Dari Zumi Zola, Black Panther, Vulture, Lizard Dilelang KPK Rp 45 Juta
Action Figure Marvel Rampasan Dari Zumi Zola, Black Panther, Vulture, Lizard Dilelang KPK Rp 45 Juta (Kolase Tribunnews/Instagram Official KPK)

Adapun harga limit untuk paket action figure itu sebesar Rp 45.082.000.

Lelang akan digelar pada Selasa, 25 Juni 2019 pukul 10.30 WIB.

Pelaksanaan Lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta lelang dengan melakukan penawaran secara tertutup melalui internet (closed bidding) di alamat website www.lelang.go.id.

"Komisi Pemberantasan Korupsi akan melelang barang rampasan dari beberapa perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III," kata Febri Diansyah.

"Barang rampasan yang akan dilelang berupa barang elektronik, action figure, dan perhiasan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan pers, Kamis (13/6/2019).

KPK mengumumkan bakal melelang barang rampasan dari beberapa perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.

Baca: Ternyata Ini Alasan Maruf Amin Tak Mundur dari Jabatannya di Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah

Baca: Mahfud MD Pastikan Mahkamah Konstitusi Bicara soal Kemungkinan Status Maruf Amin di BUMN

Barang rampasan yang akan dilelang berupa barang elektronik, action figure, dan perhiasan.

Lelang barang-barang rampasan dari sejumlah terpidana kasus korupsi, bakal dilangsungkan pada Selasa (25/6/2019) nanti pukul 10.30 WIB.

Pelaksanaan Lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta lelang dengan melakukan penawaran secara tertutup melalui internet di alamat website www.lelang.go.id.

Informasi lelang dapat dilihat di situs resmi KPK https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang/pengumuman-lelang-barang-rampasan/982-pengumuman-lelang-eksekusi-barang-rampasan-kpk-12-juni-2019

"Calon peserta lelang dapat melihat obyek yang akan dilelang pada Senin tanggal 24 Juni 2019 Pukul 10.00 sampai 15.00 WIB di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Korupsi Gedung Merah Putih, Jakarta," ujar Febri.

Zumi Zola sudah divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Menurut majelis hakim, Zumi terbukti menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp 40 miliar.

Zumi juga menerima 177.000 dollar Amerika Serikat dan 100.000 dollar Singapura.

Selain itu, Zumi menerima 1 unit Toyota Alphard dari kontraktor.

16 Action Figure yang Disita KPK Dari Zumi Zola

Gubernur Jambi Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp 40 miliar.

Zumi juga didakwa menerima 177.000 dollar Amerika Serikat dan 100.000 dollar Singapura.

Selain itu, Zumi juga didakwa menerima 1 unit Toyota Alphard.

 

Menurut jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zumi diduga menggunakan hasil gratifikasi itu untuk membiayai keperluan pribadi dia dan keluarganya.

Salah satunya untuk membeli action figure.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (27/8/2018), jaksa mengonfirmasi pembelian action figure tersebut kepada mantan orang kepercayaan Zumi, Asrul Pandapotan Sihotang.

"Action figure itu berupa patung yang menyerupai aktor dalam film Marvel. Belanjanya di Singapura. Ada yang sudah sampai ke terdakwa, karena belinya tahun 2016, pemesanan selama satu tahun," kata Asrul.

Pada Oktober 2017, Asrul membayar action figure seharga Rp 52 juta yang dipesan Zumi Zola pada 2016.

Pembayaran dengan cara ditransfer ke penjual yang berada di Singapura.

Baca: Niat Sembunyi Saat Ditagih Hutang, Buruh Peternakan di Wonosobo Tewas Tercebur Sumur!

Baca: Seorang Gadis 18 Tahun di Lampung Diperkosa 3 Pemuda di Jembatan Gantung, Sambil Tenggak Miras!

Baca: Deretan 10 Drama Korea Terlaris Bulan Juni 2019 Ada Arthdal Chronicles, Save Me 2, Kalian yang Mana?

Baca: Pasca B.I iKON Hengkang, YG Entertainment Buat Pengumuman yang Bikin iKONIC Tambah Kesal

Kemudian, pada Juni-November 2017, Asrul membayar pelunasan pemesanan sembilan patung action figure marvel dari Singapura seharga 6.150 dollar Singapura.

Selain itu, Asrul juga membayar 16 items orderan Zumi Zola di XM Studios seharga 5.600 dollar Singapura dengan cara setor tunai.

Ini daftar 16 action figure berikut harganya yang ditampilkan jaksa dalam persidangan.

1. Iron Man Hulk Buster seharga 1.000 dollar Singapura

2. Venom seharga 300 dollar Singapura

3. Cable seharga 300 dollar Singapura

action figure. (sumber: rilis KPK) aa dad
action figure. (sumber: rilis KPK) aa dad (Istimewa)

4. Quicksilver seharga 300 dollar Singapura

5. Lizard seharga 300 dollar Singapura

6. Electro seharga 300 dollar Singapura

action figure. (sumber: rilis KPK)action figure. (sumber: rilis KPK)action figure. (sumber: rilis KPK)
action figure. (sumber: rilis KPK)action figure. (sumber: rilis KPK)action figure. (sumber: rilis KPK) (Istimewa)

7. Vulture seharga 300 dollar Singapura

action figure. (sumber: rilis KPK) dgsrg
action figure. (sumber: rilis KPK) dgsrg (Istimewa)

8. Iron Man Classic seharga 300 dollar Singapura

9. King Pin seharga 300 dollar Singapura

10. Iron Fist seharga 300 dollar Singapura

11. Black Panther seharga 300 dollar Singapura

action figure. (sumber: rilis KPK)action figure. (sumber: rilis KPK)
action figure. (sumber: rilis KPK)action figure. (sumber: rilis KPK) (Istimewa)
action figure. (sumber: rilis KPK)
action figure. (sumber: rilis KPK) (Istimewa)

12. Witch Blade seharga 300 dollar Singapura

13. Mary Jane Spiderman seharga 300 dollar Singapura

14. Darth Maul seharga 300 dollar Singapura

15. Yoda Luke seharga 300 dollar Singapura

16. Cat Woman seharga 400 dollar Singapura.

Itulah action figure tampasan KPK dari Zumi zola, ada yang berminat koleksi, cek langsung ke websitenya kalau Anda berminat ikuti lelang.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved