Kronologi & Video Pengakuan Eksekutor Pembunuhan 4 Pejabat Negara, Ungkap Peran Dalang

Termasuk juga pemberian uang untuk eksekusi pembunuhan, serta video detail para dalang dan eksekutor bertemu di beberapa lokasi.

Editor: Suci Rahayu PK
tangkap layar Kompas TV
Pengakuan eksekutor yang akan membunuh 4 pejabat tinggi negara 

"Pak Kivlan mengeluarkan HP dan menunjukkan alamat serta foto Pak Yunarto, lembaga quick count."

Yunarto yang dimaksud adalah Yunarto Wijaya, Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia.

"Dan Pak Kivlan berkata kepada saya, 'coba kamu cek alamat ini, nanti kamu foto dan videokan,'" ujar IR menirukan ucapan Kivlan Zen.

IR pun menjawab siap.

Kivlan Zen kembali bilang akan memberikan uang senilai Rp 5 juta untuk operasional, di antaranya makan, beli BBM.

Selain itu, masih kata IR, Kivlan Zein menjanjikan akan menjamin kehidupan keluarga yang bisa menjadi eksekutor.

"Beliau berkata lagi, 'kalau nanti ada yang bisa eksekusi, saya jamin anak dan istrinya serta bisa liburan ke mana pun,'" kata IR lagi.

Setelah keluar dari mobil, Kivlan Zein meminta Eka untuk mengambil uang operasional yang kemudian diberikan pada IR.

Keesokan harinya, IR dan Yusuf langsung mendatangi kediaman Yunarto sesuai perintah Kivlan Zein sekitar pukul 12.00 WIB.

"Sesampai di sana, dengan HP Yusuf, kami foto dan video alamat Pak Yunarto."

"Setelah itu, dari HP Yusuf, foto dan video dikirim ke HP saya dan saya kirim ke Armi. Armi menjawab, 'Ok, mantap,'" tambah IR.

Setelah melakukan 'pengintaian,' keesokan harinya, Armi datang menemui IR.

IR sempat menanyakan keberadaan senjata Armi yang dijawab, senjata itu sudah digadaikan untuk kebutuhan rumah tangga.

IR dan Yusuf kembali ke kediaman Yunarto untuk melakukan 'pengintaian.'

"Setelah itu, seperti biasa, kami foto dan video lewat HP Yusuf dan dikirimkan ke Armi."

"Tapi, Armi tidak pernah menjawab lagi. Saya dan Yusuf kembali pulang dan sesampai di pos, kami memutuskan mungkin sudah selesai tugas kita."

"Sisa uang yang dikasih untuk operasional, kami bagi-bagi."

IR mengaku, ditangkap oleh polisi berpakaian preman pada 21 Mei 2019, sekitar pukul 22.00 WIB.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved