Berita Selebriti

Saksi Kasus Narkoba Steve Emmanuel Sebut Nama Dipo Latief, Fakta Apa yang Diungkap?

Dalam sidang kasus narkoba Steve Emmanuel, seorang saksi bernama Richard Claproth, mengungkap fakta terkait mantan suami Nikita Mirzani, Dipo Latief.

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase foto (Wartakotalive/Tribunnews)
Steve Emmanuel dan Dipo Latief 

Saksi Kasus Narkoba Steve Emmanuel Sebut Nama Dipo Latief, Fakta Apa yang Diungkap?

TRIBUNJAMBI.COM - Dalam sidang kasus narkoba Steve Emmanuel, seorang saksi bernama Richard Claproth, mengungkap fakta terkait mantan suami Nikita Mirzani, Dipo Latief.

Menurutnya, Dipo Latief pernah jalani rehabilitasi untuk menghentikan kebiasaan mengonsumsi narkoba.

Richard Claproth adalah terapis dari Smart Leadership Institute.

Baca: Warung Bu Anny Kembali Jadi Sorotan, Meski Sudah Ada Daftar Harga Makanan, Tempe Goreng Dikomentari

Baca: Kondisi Vanessa Angel saat Dikabarkan Pindah Agama, Sang Ayah Beri Bukti yang Mengharukan

Baca: Sejauh Apa Keterlibatan Tim Mawar Kopassus pada Kerusuhan 21-22 Mei? Kiprah Tim Mawar Era Soeharto

Ia mengatakan Dipo Latief menjalani rehabilitasi narkoba pada 2015.

Saat itu, ia sebetulnya juga menyarankan agar Steve Emmanuel ikut menjalani rehabilitasi.

“Saya sempat meminta Steve agar menjalani rehab bersama anak saya, dan bersama Dipo Latief, waktu itu bulan Mei saat bulan puasa,” kata Richard dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (10/6/2019) seperti dikutip Tribunjambi.com dari Tribunnews.

Selain itu, Richard juga mengungkap jika Steve tidak pernah menjalani rehabilitasi.

Padahal, sebagai pemakai, Steve harus direhabilitasi.

“Bukan pengedar dia, saya tahu dia pemakai. Dan harus direhab, seharusnya,” katanya.

Steve Emmanuel disela menjalani sidang lanjutan dugaan kepemilikan dan pemakaian narkotika jenis kokain di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (10/6/2019).
Steve Emmanuel disela menjalani sidang lanjutan dugaan kepemilikan dan pemakaian narkotika jenis kokain di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (10/6/2019). ((Warta Kota/Arie Puji Waluyo))

Janji stop pakai narkoba

Hakim Ketua memberikan nasihat kepada Steve Emmanuel saat sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (10/5/2019).

Steve Emmanuel diingatkan agar jangan lagi mengonsumsi narkoba. Sebab, ia harus jadi panutan yang baik untuk anaknya.

“Janganlah saudara kayak gitu (mengonsumsi narkotika), saudara punya anak,” kata Hakim Ketua di dalam sidang.

Hakim Ketua juga mengingatkan buah hati Steve, akan sangat kecewa jika sang ayah masuk bui. Terlebih, jika ia terjerat kasus narkotika.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved