Pilpres 2019

Indikasi Dugaan Keterlibatan Fauka Noor Farid Eks Tim Mawar Pada Rusuh 22 Mei yang Diungkap Tempo

Eks anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid dituding menjadi satu diantara perencana kerusuhan demo di Bawaslu pada 22 Mei 2019 yang lalu

Editor: bandot
TRIBUN/DANY PERMANA
Massa aksi terlibat bentrokan dengan aparat Kepolisian di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). Massa aksi pendukung salah satu pasangan capres yang sebelumnya berunjuk rasa di depan Bawaslu, menyerang Asrama Brimob Petamburan dan membakar beberapa kendaraan. 

Tim Mawar saat itu dituding bertanggungjawab atas hilangnya 23 aktivis pro demokrasi dan masyarakat yang dianggap akan bergerak melakukan penurunan mantan Presiden Soeharto.

Tim Mawar yang menjadi eksekutor lapangan berdasarkan Laporan Hasil Penyelidikan Tim Ad Hoc Penyelidikan Peristiwa Penghilangan Paksa tahun 2006 disebutkan telah mengembalikan 9 orang aktivis.

Serta 1 orang dinyatakan meninggal dunia, dan 13 orang lainnya hilang.

Atas kejadian tersebut, Tim Mawar juga dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan Mahkamah Militer II Jakarta pada tahun 1999.

 

Fauka Noor Farid mendapatkan vonis 1 tahun 4 bulan namun tak seperti anggota lainnya yang dipecat sebagai anggota TNI.

2. Kader Gerindra

Kesetiaan Fauka pada Prabowo tak hanya sebatas sebagai personel satu tim, melainkan berlanjut saat Prabowo berkarier di dunia politik.

Di pemilihan presiden (pilpres) 2014, Fauka ditugaskan untuk menggalang dukungan paslon Prabowo-Hatta di Banten.

Ia pun juga menduduki posisi penting di kader Gerindra.

Fauka Noor Farid kader Gerindra
Fauka Noor Farid kader Gerindra ()

Dilansir oleh laman partaigerindra.or.id, Fauka berada di bawah Widjono Hardjanto yang menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan.

Sementara Fauka menjadi Ketua Bidang Pendayahgunaan Aparatur Partai.

Sementara dilansir oleh situs Garuda Yaksa, Fauka dituliskan sebagai Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra di tahun 2019.

Fauka Noor di situs Garuda Yaksa
Fauka Noor di situs Garuda Yaksa ()

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com 

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved