Pilpres 2019

Indikasi Dugaan Keterlibatan Fauka Noor Farid Eks Tim Mawar Pada Rusuh 22 Mei yang Diungkap Tempo

Eks anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid dituding menjadi satu diantara perencana kerusuhan demo di Bawaslu pada 22 Mei 2019 yang lalu

Editor: bandot
TRIBUN/DANY PERMANA
Massa aksi terlibat bentrokan dengan aparat Kepolisian di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). Massa aksi pendukung salah satu pasangan capres yang sebelumnya berunjuk rasa di depan Bawaslu, menyerang Asrama Brimob Petamburan dan membakar beberapa kendaraan. 

TRIBUNJAMBI.COM - Eks anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid dituding menjadi satu diantara perencana kerusuhan demo di Bawaslu pada 22 Mei 2019 yang lalu. 

Fauka Noor Farid adalah orang yang diduga bertugas sebagai pengumpul massa aksi 21-22 Mei di Bawaslu.

Mantan anak buah Prabowo Subianto saat masih aktif di TNI ini diduga menggalang massa yang melakukan aksi yang berujung timbulnya kerusuhan di Bawaslu

Fakta-fakta tersebut diungkap oleh Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Arif Zulkifli. 

Tribunjambi.com melansir dari Tribun Solo, Arif membeberkan dugaan keterlibatan eks-anggota Tim Mawar, Fauka Noor Farid dalam kerusuhan aksi 21-22 Mei 2019 di Kantor Bawaslu RI, Jakarta.

Melalui wawancara dengan KompasTV, Senin (10/6/2019), Arif mengungkapkan hasil investigasi tim Majalah Tempo terkait hal tersebut.

Baca: Siapa Sebenarnya Fauka Noor Farid? Blak-blakan Eks Tim Mawar yang Dituding Rencanakan Rusuh 22 Mei

Baca: Warung Bu Anny Kembali Jadi Sorotan, Meski Sudah Ada Daftar Harga Makanan, Tempe Goreng Dikomentari

Baca: Siapa Sebenarnya Sofyan Jacob? Kondisi Tommy Soeharto saat Ditangkap Tito Karnavian pada 2001

Menurut Arif, Fauka adalah orang yang diduga bertugas sebagai pengumpul massa aksi 21-22 Mei di Bawaslu.

Dugaan terhadap Fauka yang merupakan mantan anak buah Prabowo Subianto ini, lanjut Arif, berdasarkan pengakuan sejumlah orang yang sudah ditahan polisi.

"Kami menemukan beberapa indikasi, pertemuan, percakapan dan juga kesaksian sejumlah orang yang sudah ditahan oleh polisi yang mengarah pada keterlibatan eks-Tim Mawar dalam perencanaan aksi 22 Mei kemarin," kata Arif kepada KompasTV.

Tidak hanya tentang dugaan keterlibatan dalam kerusuhan aksi 22 Mei, Majalah Tempo juga ikut mengulik soal rencana pembunuhan 4 tokoh.

Desas-desus rencana pembunuhan tersebut sempat berhembus pasca-aksi 22 Mei di Bawaslu.

Empat tokoh yang mendapat ancaman pembunuhan, seperti dikutip dari Kompas.com, di antaranya Menkopolhukam Wiranto, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.

"Kita juga menemukan beberapa indikasi lain soal rencana pembunuhan 4 tokoh yang pernah dirilis oleh polisi," terang Arif.

"Jadi ada upaya rekrutmen, upaya mendapatkan senjata, dan seterusnya. Meskipun kalau lihat dari cerita yang kita temukan bukan sebuah upaya yang canggih karena anggarannya juga terbatas, kualitas senjata yang ditemukan rakitan," lanjut Arif menjelaskan.

Arif mengaku, bukti yang didapat berupa rekaman percakapan via teks.

"Percakapan texting. Kita tentu saja tidak punya akses untuk mendapatkan itu semua, tapi dari sejumlah sumber bisa dilihat dan terkonfirmasi dengan keterangan dari polisi maupun pejabat di badan intelijen," jelasnya.

Ditanya soal adanya orang lain yang diduga ikut terlibat, Arif menyebutkan sejumlah ciri-ciri tanpa menyebut nama.

"Ada beberapa orang sebagai anak buah, beberapa tokoh dari Indonesia timur, lalu orang-orang yang pernah direkrut dan pernah bekerja sama dengan mereka," kata Arif.

Pada wawancara ini, Arif juga menjelaskan tugas yang dilakukan Fauka pada aksi 22 Mei.

"Dia bertugas dalam pengumpulan konsentrasi massa di Bawaslu dan sejumlah tempat di Jakarta pada 22 Mei 2019," jelasnya.

Terkait bantahan Fauka, Arif menjelaskan masih mendalami klarifikasi tersebut.

Simak video lengkapnya di bawah ini:

Pengakuan Fauka

Diberitakan sebelumnya, nama Fauka Noor Farid santer dibicarakan karena disebut ikut terlibat merencanakan aksi kerusuhan 22 Mei depan kantor Bawaslu RI.

Mantan anggota Tim Mawar yang gamblang mendukung calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, ini mengaku pernah menyambangi kediaman Prabowo di Kertanegara, Jakarta Selatan.

Dia menyebut kunjungannya itu sebatas silaturahmi dan terkait posisinya sebagai Ketua Garda Prabowo yang merupakan kelompok relawan yang pendukung Prabowo-Sandi.

Mantan Anggota Tim Mawar, Fauka Noor Farid saat ditemui di kawasan Jakarta Timur, Senin (10/6/2019).
Mantan Anggota Tim Mawar, Fauka Noor Farid saat ditemui di kawasan Jakarta Timur, Senin (10/6/2019). (Warta Kota/Rangga Baskoro)

"Ke sana saya hanya sekadar berkunjung saja silaturahmi, kalau terus kemudian dalam rangka Pilpres kan saya juga harus tahu perkembangan Pilpres itu," kata Fauka di Jakarta Timur, Senin (10/6/2019), dikutip dari TribunJakarta.com.

Dalam kunjungan menemui mantan pimpinannya sewaktu masih mengenakan baret merah, Fauka menuturkan tak ada pembicaraan terkait aksi 22 Mei di Bawaslu RI.

Menurutnya tak ada pembahasan atau rencana pengerahan massa pendukung Prabowo ke kantor Bawaslu RI yang menolak laporan dugaan kecurangan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN).

Baca: Kondisi Vanessa Angel saat Dikabarkan Pindah Agama, Sang Ayah Beri Bukti yang Mengharukan

Baca: Sebar Foto Sensitif Tubuh Gadis Gunung Kidul dan Bidan Prabumulih, Ternyata Mantan Pacarnya Sendiri

Baca: Bukti Luna Maya & Faisal Nasimuddin Pacaran, Ketahuan Sewa Villa Rp 121 Juta, Benda Ini Jadi Alasan

"Tidak ada yang namanya merencanakan, saya tidak pernah ikut merencanakan atau pun hadir dalam rapat-rapat pengerahan massa, dan tidak ada itu di situ (perencanaan aksi 22 Mei), tidak ada," ujarnya.

Perihal keterlibatan Abdul Gani yang mengaku Panglima Garda Prabowo, Fauka mengaku mengenal Abdul Gani.

Namun dia menyebut pria tersebut mengajukan diri bergabung di Garda Prabowo namun permintaannya belum disetujui.

Abdul Gani kini ditahan di Polda Metro Jaya karena diduga terlibat kerusuhan di sekitar Bawaslu RI.

"Saya baru kenal satu bulan, dia (Abdul Gani) minta saya dia masuk anggota Garda, tapi kan saya belum iya kan. Karena untuk masuk jadi anggota Garda itu ingat, itu tidak boleh sembarangan," tuturnya. 

Fakta Tentang Fauka Noor Farid

Nama Fauka Noor Farid Eks anggota Tim Mawar tiba-tiba menjadi perbincangan.

Fauka Noor Farid yang juga pendukung Prabowo Subianto ini disebut-sebut ikut merencanakan aksi kerusuhan 22 Mei di Kantor Bawaslu

Siapa sebenarnya Fauka Noor Farid sosok yang juga disebut-sebut pernah terlibat dalam kerusuhan Mei pada tahun 1998?

Fauka Noor Farid merupakan mantan anggota Tim Mawar.

Nama Fauka Noor Farid menjadi perbincangan setelah disebut-sebut sebagai dalang unjuk rasa yang berakhir kerusuhan 21-22 Mei 2019.

Beberapa tahun silam, Nama Fauka Noor Farid  juga sempat diperbincangan karena menjadi tim mawar saat kerusuhan 1998 silam.

Tim Mawar adalah sebuah tim kecil dari kesatuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Grup IV, TNI Angkatan Darat.

Tim Mawar dibentuk oleh Mayor Bambang Kristiono pada Juli 1997.

Target Tim Mawar adalah memburu dan menangkapi aktivis radikal.

 

Tim ini adalah dalang dalam operasi penculikan para aktivis politik pro-demokrasi pada 1998.

Setelah operasi penculikan aktivis terbongkar, para personel Tim Mawar diseret ke pengadilan.

Setidaknya ada 11 anggota Tim Mawar yang diajukan ke Mahkamah Militer Tinggi (Mahmilti) II pada bulan April 1999. 

1. Dihukum 1 Tahun 4 Bulan 

Dikutip oleh Kompas.com, Fauka Noor Farid merupakan mantan personel Tim Mawar yang dipimpin oleh Prabowo Subianto.

Kala itu ia menduduki jabatan sebagai Kapten (Inf), di mana Tim Mawar saat itu dianggap Lembaga Bantuan Hukum dan HAM KontraS sebagai eksekutor lapangan.

Baca: Siapa Sebenarnya Sofyan Jacob? Kondisi Tommy Soeharto saat Ditangkap Tito Karnavian pada 2001

Baca: Jadwal Lengkap Timnas Indonesia vs Yordania di Laga Uji Coba FIFA Match Day, Live Streaming Indosiar

Baca: Jadwal Lengkap Timnas Indonesia vs Yordania di Laga Uji Coba FIFA Match Day, Live Streaming Indosiar

Tim Mawar saat itu dituding bertanggungjawab atas hilangnya 23 aktivis pro demokrasi dan masyarakat yang dianggap akan bergerak melakukan penurunan mantan Presiden Soeharto.

Tim Mawar yang menjadi eksekutor lapangan berdasarkan Laporan Hasil Penyelidikan Tim Ad Hoc Penyelidikan Peristiwa Penghilangan Paksa tahun 2006 disebutkan telah mengembalikan 9 orang aktivis.

Serta 1 orang dinyatakan meninggal dunia, dan 13 orang lainnya hilang.

Atas kejadian tersebut, Tim Mawar juga dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan Mahkamah Militer II Jakarta pada tahun 1999.

 

Fauka Noor Farid mendapatkan vonis 1 tahun 4 bulan namun tak seperti anggota lainnya yang dipecat sebagai anggota TNI.

2. Kader Gerindra

Kesetiaan Fauka pada Prabowo tak hanya sebatas sebagai personel satu tim, melainkan berlanjut saat Prabowo berkarier di dunia politik.

Di pemilihan presiden (pilpres) 2014, Fauka ditugaskan untuk menggalang dukungan paslon Prabowo-Hatta di Banten.

Ia pun juga menduduki posisi penting di kader Gerindra.

Fauka Noor Farid kader Gerindra
Fauka Noor Farid kader Gerindra ()

Dilansir oleh laman partaigerindra.or.id, Fauka berada di bawah Widjono Hardjanto yang menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan.

Sementara Fauka menjadi Ketua Bidang Pendayahgunaan Aparatur Partai.

Sementara dilansir oleh situs Garuda Yaksa, Fauka dituliskan sebagai Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra di tahun 2019.

Fauka Noor di situs Garuda Yaksa
Fauka Noor di situs Garuda Yaksa ()

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com 

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved