KPK Bakal Umumkan Tersangka Kasus Korupsi yang sudah Rugikan Negara Triliunan Rupiah Sore Ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggelar konferensi pers untuk mengumumkan tersangka baru pada Senin (10/6/2019) sore nanti.
"Bisa in absentia (terdakwa tidak di dalam ruang sidang) nanti," ujar Alex.
Baca: Cara Whatsapp Balas Pesan Chat tanpa harus Menutup Game Terlebih Dahulu, Mudah dan Simpel
Baca: Perbedaan Paspor 24 Halaman dan 48 Halaman Ini Penjelasannya yang Perlu Kamu Ketahui
Alex mengatakan, metode in absentia dilakukan pihak lembaga antirasuah terhadap Sjamsul Nursalim demi mengembalikan kerugian uang negara.
Dalam kasus SKL BLBI terhadap BDNI yang menjerat Syafruddin, kerugian uang negara Rp 4,8 triliun.
"Ya aset (Sjamsul) di Indonesia, sekarang lagi dilacak oleh tim Labuksi KPK," kata Alex. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Sore Ini, KPK akan Umumkan Tersangka Kasus Korupsi yang Rugikan Negara hingga Triliunan Rupiah, http://solo.tribunnews.com/2019/06/10/sore-ini-kpk-akan-umumkan-tersangka-kasus-korupsi-yang-rugikan-negara-hingga-triliunan-rupiah?page=all.
Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari