Siapakah Mayjen (Purn) Soenarko? Sampai Dibela Mantan Kasum TNI: "Sadis Dibilang Makar Hanya Karena"

Sadis ya disidang di depan media. Apa pantas dibilang makar hanya karena ada orang mengirim...

Editor: Nani Rachmaini
kolase tribunnews/wikipedia
Mayjen (Purn) Soenarko 

Bahkan, dirinya menyempatkan diri untuk berbuka puasa bersama suaminya tersebut.

"Alhamdulillah saya diberi kesempatan dan diberi fasilitas untuk membesuk. Saya selaku keluarga dan ada penasihat hukum juga dapat menjenguk setiap saat," ujarnya.

Menteri Era Megawati, Hari Sabarno Meninggal Dunia di Usia 74 Tahun, Pernah Menggantikan SBY

Kondisi Ani Yudhoyono Dikabarkan Memburuk, Simak Fase Leukimia yang Jarang Diketahui Stadium Awal!

Lowongan Kerja Snoozeterm, Hanya Dengan Tidur Anda Akan Dibayar Rp 2,8 Juta, Buruan Daftar!

Terkait kasus yang menjerat suaminya soal penyelundupan senjata, Rini menjelaskan bahwa Soenarko tidak tahu soal pengiriman senjata dari Aceh ke Jakarta.

"Saya lihat barangnya juga belum. Bapak enggak tahu kalau ada perjalanan dan pengiriman senjata," lanjutnya.

Kuasa Hukum: Aneh

Sementara itu, kuasa hukum Soenarko, Firman Nurwahid menduga ada sejumlah keanehan yang menjerat kliennya.

Dirinya mempertanyakan proses penetapan tersangka terhadap Soenarko.

"Hukum acara pidananya dilanggar. Awal mula penyelidikan naik ke penyidikan harusnya itu gelar perkara, enggak bisa tiba-tiba. Pak Soenarko tanggal 19 Mei dikirimi surat untuk tanggal 20 Mei diperiksa sebagai saksi," katanya.

Soenarko pun datang ke POM TNI secara suka rela dan dirinya diperiksa di sana dari pukul 09.00 sampai 17.30 WIB.

Kata Ferry, perwakilan dari BAIS yakni Marsekal Mardono dan Letjen Asep pun saat itu mengunjungi POM TNI untuk berdialog dengan Soenarko.

"Kemudian tak lama kepolisian datang, melakukan pemeriksaan, dan Pak Soenarko ditetapkan sebagai tersangka. Itu enggak benar begitu, karena harus ada gelar perkara dulu," katanya.

Jika orang sekaliber eks Danjen Kopasssus seperti Soenarko diperlakukan seperti itu, kata Ferry, bagaimana nasib orang-orang yang tak punya kapasitas seperti dirinya.

"Ini negara mau bagaimana, yang namanya katanya panglima hukum, tapi hukum dipermainkan, dilanggar. Nanti kalau kita protes, disuruh lapor, tapu lapor ke siapa, apa bakal diproses?" katanya.

Seperti diketahui, Eks Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko ditangkap atas kasus dugaan penyelundupan senjata.

Ia kini ditahan di Rutan POM Guntur, bersama Praka BP yang juga ditangkap atas kasus serupa.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved