Sudah Hamili Pacar Tapi Tak Dapat Restu Pernikahan, Pria di Tanjungpinang Pilih Bunuh Diri

Seorang pemuda di Tanjungpinang memilih untuk bunuh diri karena persoalan asmara yang dinilai memberatkan.

Editor:
Kolase IG Makassar_iinfo dan YouTube Ini Boedi
Viral Video Pria Terjun dari Atas Gedung Pusat Perbelanjaan di Lampung 

Minta Uang dan Motor Ninja

 Meski masih anak di bawah umur NP (16), siswi SMK  di Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah, hamil 8 bulan.

Ketika meminta tanggungjawab ke pacar ia juga tak kunjung dinikahi padahal beberapa bulan lagi akan melahirkan.
 Bahkan pacar siswi SMK itu minta sepeda motor Ninja sebagai syarat menikahi dirinya.

 
Amin, orangtua NP, bercerita awal mengetahui putri sulungnya tengah berbadan dua.

Sekitar Maret 2019 ia mengatakan sang anak mengeluhkan sakit di bagian perutnya. Saat ditanya NP berkilah jika sakitnya itu akibat tumor yang dideritanya.

Khawatir dengan kondisi sang anak, lelaki yang bekerja sebagai buruh tani itu kemudian membawa anaknya ke sebuah klinik untuk diperiksa.

Hasil pemeriksaan, didapati jika NP tengah mengandung dengan usia kandungan tiga bulan.

"Saya tanya ke anak saya, siapa yang melakukan itu (persetubuhan). Kata anak saya yang melakukan itu pacarnya (inisial IV, 21). Saya tanya lagi, tetap jawabnya ia dia yang melakukan," kata Amin.

Kemudian Amin dan keluarga menemui keluarga IV untuk membicarakan hal terlihat hubungan anak mereka.

Saat dipertemukan pertamakali oleh IV, keluarga NP tak mendapatkan jawaban pasti terkait pertanggung jawaban.

"Pernah dia (IV) menelpon anak saya, dia bilang mau nikahin anak saya kalau keluarga saya menyiapkan uang sebesar Rp 7 juta dan satu unit motor Ninja. Saya ini cuma buruh tani mana ada uang untuk memenuhi tuntutan dia (IV)," ujar Amin dengan suara lirih.

Karena tak mendapati itikad baik dari IV dan keluarganya, Amin melaporkan peristiwa asusila yang menimpa NP ke Polda Lampung.

Tapi oleh pihak Polda laporan supaya disampaikan ke Polres Lampung Tengah.

"Sudah saya lanjutkan laporan ke Polres Lampung Tengah beberapa waktu lalu. Saya disuruh membuat visum ke RSUD Demang Sepulau Raya, dan menyiapkan saksi, tapi sampai saat ini belum ada perkembangan (penyelidikan)," ujarnya.

Korban NP kepada Lembaga Perlindungan Anak (LPA) mengisahkan awal pertemuannya dengan IV.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved