Gugatan
Nama RM Aroma Cempaka Digugat, Ternyata Penggugat dan Tergugat adalah Kakak Adik
Nama RM Aroma Cempaka Digugat, Ternyata Penggugat dan Tergugat adalah Kakak Adik
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Deni Satria Budi
“Investor lari ke aroma cempaka satunya semua,” katanya.
Lantas dia mengatakan pelapor akan meneruskan penuntutan hak eklusif pada direktorat jenderal kekayaan intelektual atas perlindugan sertifikat dan etikat merk Aroma Cempaka yang menurut mereka telah digunakan tanpa hak atau izin.
Baca: Makin Memburuknya Kondisi Ani Yudhoyono, Masuk ICU hingga Dapat Doa Langsung dari Depan Kabah
Baca: PISAH dari Cucu Soeharto, Artis Lulu Tobing Bakal Dinikahi Bos Kapal, Terungkap Begini Sosoknya
Baca: DPD RI Soroti Hasil Audit Kinerja BPK Terhadap Kinerja Pemerintah Daerah di Provinsi Jambi
Dalam laporan gugatan ada 16 merk baik yang terindikasi mempunyai merk tanpa hak. Baik dengan nama Aroma Cempaka dan menggunakan kata Aroma saja atau Cempaka saja yang lebih banyak berada di luar provinsi Jambi. Terkait yang berada di provinsi Jambi ada 9.
9 merk tersebut adalah RM Aroma Cempaka yang berada yang di paal lima dan kenali besar. Selain itu ada Rumah Makan (RM) Cempaka Sari di kawasan Ttanjung Lumut, RM Aroma Baru kawasan Handil, Aroma Melati di kawasan Talang Banjar, Aroma Melati 2 di Jambi Selatan, Aroma Kopi Tua and Lounge di Talang Banjar dan Aroma Laut di Talang Banjar.
Tribun kemudian mengonfirmasi pada ketua tim mediasi dari Kemenkumham namun mendapat penolakan.
“Nanti saja saya mau pergi. Kamu ngerti nggak dibilang satu dua kali, nggak bisa, sudah sana,” kata Parsaroan Simaibang saat ditemui di kantornya.
Tribun kemudian beralih pada Purwantoro selaku ketua tim penyelidik HKI (Ha Kekayaan Intelektual) Kemenkumham. Dirinya mengatakan kedua pihak hanya menyerahkan berkas pada kemenkumham.
“Kita tidak mengeluarkan pernyataan apa-apa. Kedua pihak sepakat melanjutkan mediasi di luar. Jadi, kita Cuma terima berkas saja tadi,” kata Purwantoro.
Nama RM Aroma Cempaka Digugat, Ternyata Penggugat dan Tergugat adalah Kakak Adik (Jaka HB/Tribun Jambi)