Berita Nasional

Siapa Sebenarnya Kivlan Zen? Sempat Jadi Negosiator Untuk Bebaskan 18 WNI dari Teroris Filipina

Siapa Sebenarnya Kivlan Zen? Sempat Jadi Negosiator Untuk Bebaskan 18 WNI dari Teroris Filipina

Penulis: Andreas Eko Prasetyo | Editor: Andreas Eko Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Juru bicara Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang juga politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kivlan Zen 

Dikabarkan kedua WNI tersebut diculik oleh kelompok militant Abu Sayyaf di perairan Sulu, Filipina sejak 22 Juni 2016 lalu. Di samping itu lima sandera sisanya sudah lebih dahulu dibebaskan.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu membenarkan keberhasilan pembebasan empat sandera WNI dibantu Mayor Kivlan Zen.

"Pak Kivlan Zen kan pernah bertugas di Filipina, misi perdamaian keamanan. Dia kenal dengan Nur Misuari," ujar Ryamizard di Istana, Jakarta, saat dikutip Tribunjatim.com dari Kompas.com pada Kamis (9/5/2019) malam.

"Dia (Kivlan) enggak kenal (dengan Abu Sayyaf), tapi Nur dan Abu Sayyaf kan kenal," ujar Ryamizard kala itu.

Dilansir Kompas.com, catatan karier Kivlan juga menyebutkan jika saat berpangkat kolonel (1990), Kivlan memimpin Kontingen Garuda XVII.

Kivlan Zein masuk dalam Akmil atau Akademi Militer setelah lulus SMA pada tahun 1965.

Ia lulus dari Akmil pada tahun 1971.

Perjalanan karier Kivlan terbilang mulus, untuk naik ke brigadir jenderal dari posisi kolonel, dia hanya butuh waktu 18 bulan.

Meski begitu, Karier Kivaln Zein sempat tersendat.

Pangkat mayor sempat disandangnya selama enam tahun dan letnan kolonel baru dia dapatkan setelah tujuh tahun saat dia bertugas di Timor Timur.

Sedangkan pangkat kolonel baru didapatnya pada tahun 1994.

Karier puncak Kivlan Zein, didapatkan sampai jabatan Kepala Staf Kostrad dengan pangkat mayor jenderal dimasa peralihan dari Orde Baru ke Orde Reformasi.

Tak hanya sekali saja, Kivlan Zen sebelumnya pernah dilaporkan sebagai makar juga.

Kivlan Zen dilaporkan atas tuduhan makar bersama musisi Ahmad Dhani.

Tak hanya dilaporkan, Kivlan Zen bersama rekan-rekannya itu ditangkap oleh aparat kepolisian pada Jumat (2/12/2016) lalu. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved