Asusila

Kakek 65 Tahun di Surabaya Cabuli Balita 5 Tahun, Berawal Dari Makan Bakso dan Ketahuan RABA-raba!

Kakek bernama MM (65), warga Jalan Bronggahan Sawah, Pacar Kembang, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, harus berurusan dengan polisi

Editor:
huffington post
Ilustrasi korban pencabulan 

TRIBUNJAMBI.COM - Kakek bernama MM (65), warga Jalan Bronggahan Sawah, Pacar Kembang, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, cabuli balita 5 tahun.

MM digelandang anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya setelah nekat raba-raba bagian sensitif balita berusia lima tahun, Bunga, nama samaran.

Tersangka nekat mencabuli Bunga pada Jumat (24/5/2019) pukul 22.00 WIB, berawal dari makan bakso.

Baca: Wanita Asal Pasuruan Ditangkap Polisi Gara-gara Isi di Dalam Rok, Nekat Demi Uang Buat Lebaran!

Baca: Merasa Senior, Remaja Ini Buktikan Dengan Berhubungan Intim di Kosan Teman, Sempat Kabur Dari Rumah

Baca: Akankah Prabowo Rela Jelaskan ke Publik Soal Perjalanan ke Dubai dan Austria, TKN Tunggu Jawaban!

Saat itu, Bunga hendak mengembalikan sebuah mangkuk bakso ke tukang bakso, yang mangkal di dekat warung.

Setelah memberikan mangkuk kepada penjual bakso, Bunga masuk ke dalam warung dan duduk di kursi panjang, bersebelahan dengan MM.

Mendadak, tangan kiri MM perlahan-lahan meraba bagian sensitif Bunga.

Tak lama kemudian, orang tua Bunga memergoki MM yang tengah mencabuli anaknya.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, tersangka nekat melakukan aksi bejat itu lantaran tak tahan melihat tubuh korban.

"Mungkin kelainan dia, kami masih dalami, korbannya padahal masih lima tahun," kata AKP Ruth Yeni pada TribunMadura.com, Rabu (29/5/2019).

Baca: Berawal Dari Facebook! Hubungan Intim 3 Kali Sampai Hamil, Ternyata Remaja Ciamis Itu Kakak Adik

Baca: Eksekutor Pembunuhan Pejabat Negara TJ Ditangkap Polisi Saat Ngopi di Indomaret,Ini Kesaksian Warga

Baca: Elite Nasdem Irma Suryani Minta Bambang Widjojanto Hentikan Propaganda Pemilu 2019

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka bakal dikenai Pasal 82 UU No 23/2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman paling lama 15 tahun kurungan penjara.

 Kakek 70 Tahun Mesum

Biasanya usia yang sudah tua banyak meningkatkan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. 

Seorang kakek 70 tahun bukan menambah amal dan ibadah kepada Allah SWT saat Ramadan tapi berbuat mesum.

Kakek tersebut mendapat azab, yakni digrebek warga saat sedang mesum di sebuah warung bersama seorang wanita muda.

Hal ini seperti yang dilakukan seorang kakek asal Kabupaten Lamongan. Namanya Raji (70), kakek asal Kecamatan Sugio.

Raji ketangkap basah saat lagi asyik mesum dengan seorang perempuan, Paniseh (41) asal Bluluk di kamar warung milik Sikin (60) Desa Gondanglor Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan.

"Pasangan kakek mesum itu kita gerebek Jumat (17/5) sekitar pukul 14.30 WIB," kata Kapolsek Sugio, Iptu Sunaryono didampingi Kanitreskrim, Aiptu Sofian Ali, Sabtu (18/5/2019).

Terendusnya perbuatan kakek dengan perempuan yang bukan istrinya itu bermula ketika anggota Polsek sedang patroli ke Kalitengan Sugio.

Namun sebelum sampai tujuan, didapati informasi adanya seorang kakek bersama perempuan jauh lebih muda di dalam warung.

Informasi itu ditindak lanjuti, dan benar, saat digerebak dalam kamar berdinding bambu itu ada pasangan yang sedang asyik masyuk.

Karuan saja, dua pasangan mesum ini langsung jelalatan, lantaran saat itu keduanya dalam keadaan tidak berbusana di atas ranjang reyot beralaskan tikar.

Dari lokasi kejadian, polisi juga mengamankan uang Rp 100 ribu, selembar tikar tenun, sebuah sarung bantal, sebuah sarung, celana warna hitam, celana pendek warna hitam dan BH warna pink.

Kedua pasangan mesum ini kemudian digiring ke Mapolsek Sugio untuk diperiksa. 

Tidak hanya Raji dan Paniseh, pemilik warung, Sikin (60) juga dibawa ke polsek.

Usai diperiksa, Raji dan Paniseh diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing.

Sementara Sikin sebagai tersangka juga diperiksa.

Alasan Suka Mesum di Tempat Sepi

Meski berada di tempat yang gelap dan juga dikenal sebagai tempat angker, pasangan mesum seolah tak takut.

Cerita adanya hantu ataupun hal-hal mistis di tempat tertentu rupanya tak membuat pasangan mesum takut, justru malah tempat-tempat gelap tersebut jadi tujuan mereka melancarkan aksinya.

Petugas Dinas Syariat Islam Kota Langsa dan Polisi Wilayatul Hisbah (WH), Minggu (21/4/2019) jelang subuh menciduk dua pasang remaja di Lapangan Merdeka Langsa.

Kepala Dinas Syariat Islam kota Langsa Drs H Ibrahim Latif MM mengatakan, kedua pasangan remaja masih bau kencur ini diciduk petugas WH dalam gelar patroli malam sekira pukul 04.00 WIB.

Saat itu, mereka diduga sedang berkhalwat/mesum di lokasi gelap di salah satu sudut Lapangan Merdeka Kota Langsa.

Saat itu juga mereka langsung digelandang dengan mobil patroli WH ke Kantor Dinas Syariat Islam Kota Langsa.

Kemudian AR (23) warga di Kecamatan Langsa Baro bersama pasangan perempuannya berinisial YN (17) warga di Kecamatan Langsa Lama.

Ilustrasi (Goo)
Kepada petugas mereka mengaku hanya duduk pacaran, sambil menunggu pagi mau pulang ke rumah.

"Pasangan remaja yang di antaranya masih pelajar, tidak kita tahan lama. Paginya mereka kita kembalikan kepada pihak keluarga masing-masing untuk lembinaan lanjutan," ujarnya.

Sebelumnya tambah Ibrahim Latif, mereka wajib menandatangani surat pernyataan bermaterai dan berjanji tidak akan melakukan perbuatan melanggar syariat Islam.

Disebutkan Ibrahim Latif, pihaknya akan terus menggencarkan razia dan patroli malam untuk menertibkan wanita yang berkeliaran pada malam hari, baik di Lapangan Merdeka maupun di Lapangan Belakang, dan lokasi lainnya yang rawan maksiat.

Selain itu gelar patroli malam juga menertibkan tempat kos-kosan seperti di kawasan Gampong Meurandeh, Kecamatan Langsa Lama dan di tempat kos-kosan lainnya.

Karena selama ini menurut laporan masyarakat, di tempat kos-kosan disinyalir banyak terjadi praktek mesum.

Masyarakat diimbau untuk melaporkan kepada WH jika di lingkungannya didapati praktik pelanggaran syariat Islam.

"Petugas WH setiap malam akan terus mengintensifkan patroli di tempat-tempat yang rawan terjadinya praktik maksiat," imbuh IbrahimLatif. (*)

Tempat Angker Dijadikan Lokasi Mesum

Meski dikenal angker, ada saja pasangan tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan bangunan lama dan terbengkalai Pasar Lama Pelaihari di Jalan Samudera Pelaihari untuk berbuat mesum.

Seorang penjahit yang tinggal di bangunan pasar, Awi kepada Banjarmasinpost.co.id Selasa (23/4/2019) membenarkan adanya beberapa kali warga mendapati pasangan melakukan perbuatan mesum di lokasi pasar.

"Seingat saya dua kali kedapatan warga yang mesum di sini," sebutnya.

Padahal bangunan sudah dibuat gelap gulita dan ada banyak warga yang berseliweran di sekitar bangunan pasar namun masih ada pasangan bukan muhrim yang berani berbuat asusila di dalam bangunan pasar.

"Dulu kedapatannya di dalam bekas toko itu, tidak di lantai dua karena lantai dua kan ditutup," sebutnya.

Selain pasangan mesum, juga kerap ditemui anak-anak ngelem di lokasi pasar.

Namun kini , warga lebih menjaga bangunan pasar lama agar tak disinggahi orang-orang tak bertanggungjawab dengan dijadikan tempat bermain catur.
(banjarmasinpost.co.id/milna sari)

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Cabuli Balita di Warung, Kakek ini Terancam Habisi Masa Tua dalam Sel Tahanan Polrestabes Surabaya, http://madura.tribunnews.com/2019/05/29/cabuli-balita-di-warung-kakek-initerancam-habisi-masa-tua-dalam-sel-tahananpolrestabes-surabaya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved