Pilpres 2019
BPN Prabowo-Sandi Gugat MK Pakai Link Berita, Relawan Jokowi Makin Yakin Jokowi Menang Pilpres 2019
Kubu BPN Prabowo-Sandiaga telah memasukkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil rekapitulasi Pilpres 2019.
"Kami sedang menyiapkan bahan-bahan untuk menjawab gugatan tersebut sebaik mungkin," kata dia.
KPU menerima sebanyak 326 gugatan untuk sengketa pemilu DPR RI, provinsi, kabupaten dan kota.
Kemudian, terdapat sembilan gugatan berasal dari peserta pemilu DPD, dan satu gugatan pemilu presiden.
KPU dibantu oleh sebanyak lima firma hukum ketika menghadapi gugatan, yakni firma ANP Law Firm, Master Hukum & Co, HICON Law & Policy Strategic, Abshar Kartabrata & Rekan serta Nurhadi Sigit & Rekan.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kubu 02 Perkuat Gugatan ke MK dengan Link Berita, Relawan Ini Yakin Jokowi Jadi Presiden Lagi, http://wartakota.tribunnews.com/2019/05/27/kubu-02-perkuat-gugatan-ke-mk-dengan-link-berita-relawan-ini-yakin-jokowi-jadi-presiden-lagi?page=all.