Aksi 22 Mei

Pembunuh Bayaran Saat Aksi 22 Mei Incar 4 Tokoh, Polisi Bongkar Bukti: Rakitan Efeknya Luar Biasa

Polisi mengungkap pembunuh bayaran saat aksi 22 Mei, Pembunuh ini mengincar nyawa empat tokoh nasional ditangkap pihak kepolisian.

Editor: andika arnoldy
KOMPAS TV
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal di jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, pada Senin (27/5/2019). 

Tersangka AZ dan IR merupakan eksekutor dibawah kepemimpinan HK.

"Tersangka kedua AZ, peran mencari eksekutor sekaligus menjadi eksekutor," ucap M Iqbal.

"Tersangka ketiga IR, berperan sebagai eksekutor menerima uang Rp5 juta," tambahnya.

Baca: VIDEO: LIVE Streaming Link untuk Nonton di HP Arema FC Menjamu Persela Lamongan Liga 1 2019 Malam

Baca: 5 Kecurangan Jokowi Versi Prabowo-Sandiaga, Penyalahgunaan Birokrasi, Karni Ilyas Cuti dari ILC

Serupa dengan AZ, IR, dan HK, tersangka TJ juga berperan sebagai eksekutor yang mengusai beberapa jenis senpi.

"Tersangka keempat TJ, berperan sebagai eksekutor dan mengusai senpi, tersangka menerima uang Rp50 juta," ujar M Iqbal.

Tersangka AD dan AV memiliki peranan sebagai penjual senpi rakitan dan organik.

AD dan TJ diketahui posifif menggunakan narkoba.

"TJ positif amvitamin," kata M Iqbal.

"Tersangka kelima AD, peran penjual tiga senpi rakitan, senpi rakitan laras panjang dan pendek kepada HK, menerima penjual sepi Rp2,6 juta," ucap M Iqbal.

"Tersangka AV peran pemiliki senpi, ini seorang perempuan, tadi lima laki-laki, penjualan senpi Rp50 juta," tambahnya.

M Iqbal menjelaskan HK mendapatkan perintah dari seseorang pada 1 Oktober 2018 untuk membeli Senpi.

M Iqbal mengaku sudah mengantongi identitas seseorang yang menyewa jasa atau memerintahkan HK.

Setelah mendapatkan senjata dari AF, HK menyuruh TJ untuk membunuh dua tokoh nasional.

"Tersangka HK menerima perintah dari seseorang 1 Oktober 2018, pihak kami sudah mengetahui identitasnya, untuk membeli senpi," kata M Iqbal.

"13 Oktober 2018 HK memberi senpi sebesar Rp50 juta dari AF,"

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved