Pemilu 2019
5 Kecurangan Jokowi Versi Prabowo-Sandiaga, Penyalahgunaan Birokrasi, Karni Ilyas Cuti dari ILC
Untuk membalikkan kekalahan menjadi kemenangan, Prabowo - Sandiaga menggugat hasil penghitungan KPU lewat Mahkamah Konstitusi.
4. Penyalahgunaan Anggaran Belanja Negara dan/program Pemerintah
BPN menyebut paslon 01 menyalahgunakan APBN dan program pemerintah yang sifatnya material untuk meningkatkan elektabilitas paslon 01 di Pilpres.
BPN menyatakan tindakan itu sebagai bentuk vote buying dengan menggunakan anggaran negara.
Sejumlah contoh yang ditampilkan di antaranya kenaikan dana kelurahan, pencairan dana bansos dan percepatan penerimaan Program Keluarga Harapan (PKH).

5. Pembatasan Kebebasan Media dan Pers
BPN juga menuding dalam Pilpres 2019 pemilik media coba diarahkan untuk memperkuat pasangan Jokowi-Maruf Amin.
Kasus yang dicontohkan antaralain tidak diliputnya reuni 212, pembatasan tayangan TV One dan pemblokiran situs jurdil.
Khusus pembatasan tayangan TV One termasuk di dalamnya cuti panjang Karni Ilyas dari ILC TV One.
Untuk bukti tersebut, BPN 02 Prabowo - Sandiaga menyertakan bukti link twitter kicauan Karni Ilyas ambil cuti panjang di ILC TV One untuk alasan yang tidak disebutkan.
Bukti-bukti kasus itu juga diambil dari pemberitaan media.
(Tribunnews.com/Daryono)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gugatan Sengketa Pilpres 2019: 5 Dugaan Kecurangan yang Dianggap BPN Terstruktur, Sistematis, Masif,