2 Anak Histeris Lihat Ibu Dibunuh sang Ayah 'Sudah Pa Kasihan Mama'
Kedua anak tak bersalah itu bahkan sempat berteriak dan memohon pada Lutfi agar tak menyakiti ibunya. korban dan pelaku awalnya terlibat cekcok panjan
Meski begitu, Lutfi terus meminta maaf walaupun sempat ditendang oleh sang istri.
Bermaksud melakukan perlawanan, Lutfi kemudian mencekik istrinya di dalam kamar.
Tak hanya itu, sang istri juga disekapnya menggunakan bantal di bagian hidung.
Akibat perbuatannya itu, Lutfi terancam 15 tahun penjara.
Dari tangan Lutfi, kepolisian mengamankan dua ponsel yang sudah rusak terbanting.
Tak hanya itu, satu buah tas hitam sampai baju kerja Lutfi yang sobek juga diamankan.
"Tersangka kita jerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya (paling lama) penjara 15 tahun," pungkas AKBP Wahyu.
Baca: Siapa Tokoh Elite Dibalik Kerusuhan Aksi 22 Mei? Ada Kecurangan atau Ingin Jokowi Mundur?
Baca: Harga Tiket Pesawat Mahal, Dishub Merangin Prediksi Pemudik Jalur Darat Meningkat H-5 Lebaran
Motif Pembunuhan
Dijelaskan oleh Kapolres Gresik, AKBP Wahyu Sri Bintoro, Visa melakukan semua aksinya lantaran diduga cemburu atas apa yang dilihatnya saat mengunjungi suami di kantor.
"Indikasi istrinya ini cemburu," ujar AKBP Wahyu, Senin (27/5/2019) dikutip dari Surya.co.id.
Terkait motif pembunuhan, pihak kepolisian mengaku masih akan mendalami lebih lanjut dari keterangan pelaku.
"Motif pembunuhan masih kita dialami," ujarnya.
Saat ini jenazah Visa berada di ruang autopsi di RSUD Ibnu Sina untuk dilakukan penyelidikan.
Sementara itu, dikutip dari TribunJatim.com, korban Visa dan pelaku Lutfi diketahui kerap terlibat pertengkaran dan berselisih faham.
Dalam sepekan terakhir, keduanya memang kerap terlibat adu mulut sampai adu fisik.
Dari informasi yang dihimpun, korban Visa juga diduga kerap melontarkan kata-kata kasar pada sang suami.
Visa dieketahui bekerja sebagai pedagang di Pasar Rumput, Gresik.
(TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com