2 Anak Histeris Lihat Ibu Dibunuh sang Ayah 'Sudah Pa Kasihan Mama'

Kedua anak tak bersalah itu bahkan sempat berteriak dan memohon pada Lutfi agar tak menyakiti ibunya. korban dan pelaku awalnya terlibat cekcok panjan

Editor: Suci Rahayu PK

2 Anak Histeris Lihat Ibu Dibunuh sang Ayah 'Sudah Pa Kasihan Mama'

TRIBUNJAMBI.COM - Cekcok suami istri yang berujung pembunuhan.

Naas nasib Visa Wuri Ermadani (32), dia harus meregang nyawa di tangan suaminya sendiri, Lutfi Dwi Herianto (33) warga Kecamatan Driyorejo, Gresik Jawa Timur, Minggu (26/5/2019).

Nahas, aksi pembunuhan tersebut disaksikan secara langsung oleh kedua anak korban.

Baca: Ketua Waria Palembang Dibunuh Pacar Prianya, Percintaan Sempat Putus Karena Kekasih Menikahi Wanita

Baca: Suami Bunuh Istri di Depan Anak-anaknya, Telepon Dari Sosok Ini Pemicu Pertengkaran Berujung Ajal

Baca: VIDEO Momen Gombalan Sule Sampai Terucap Kata-kata Ini hingga Bikin Naomi Zaskia Tersipu Malu

Kedua anak tak bersalah itu bahkan sempat berteriak dan memohon pada Lutfi agar tak menyakiti ibunya.

Dikutip dari SuryaMalang.com, Kapolres Gresik AKBP Wahyu S. Bintoro menjelaskan bahwa korban dan pelaku awalnya terlibat cekcok panjang.

Di tengah cekcok tersebut, dua anak korban merengek pada Lutfi agar tidak melukai ibunya.

"Saat keduanya beradu mulut, dua anaknya berteriak, 'sudah pa, sudah pa kasihan mama' sambil memegangi baju ayahnya," kata AKBP Wahyu Senin (27/5/2019).

Meski begitu, Lutfi tak menggubris permohonan sang anak sampai mencekik istrinya itu hingga tewas.

Mendapati istrinya meregang nyawa, Lutfi langsung membawa kedua anaknya pergi dari rumah.

Lutfi membawa kedua anaknya itu ke tempat saudara mereka yang ada di Surabaya.

Tak berselang lama, Lutfi rupanya kembali ke Gresik dan pergi ke Polsek Driyorejo untuk menyerahkan diri.

Ia bahkan mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa istrinya sendiri.

Baca: Moeldoko Sebut Purnawirawan TNI & Prajurit Pecatan Turut Jadi Perusuh di Aksi 22 Mei

Di hadapan kepolisian, Lutfi mengaku menyesal melakukan tindakannya itu.

Ia memikirkan sang anak yang nanti akan tumbuh dan besar tanpa sosok orang tua yang lengkap.

Lutfi mengaku, dirinya nekat membunuh sang istri lantaran kesal istrinya itu bersikap berlebihan.

Cekcok antara Lutfi dan sang istri, bermula dari Visa mendatangi Lutfi di tempatnya bekerja, Sabtu (25/5/2019).

Visa datang sekitar pukul 22.00 WIB ke sebuah bank di wilayah Pasar Kembang, Surabaya.

"Saat itu dia mendapati suami yang sedang menelpon dengan orang yang diduga selingkuhannya," kata AKBP Wahyu.

Di tempat itulah, keduanya terlibat cekcok sampai tarik menarik baju.

Visa bahkan memilih menginap di tempat kerja suaminya itu dan tak pulang ke rumah.

Kemudian Visa menelepon rekan kerja sang suami pada Minggu (26/5/2019) sekitar pukul 03.00 WIB.

Dua jam kemudian, Visa yang masih menyimpan kekesalan, sempat merusak motor sang suami.

Pagi harinya, Visa kembali ke rumahnya di Perum Pesona Bukit Tanjung, Dusun Lenggan, Desa Tanjungan Kecamatan Driyorejo.

Tak lama setelah itu, Lutfi juga pulang dan beristirahat di depan TV.

"Saat bangun, Lutfi langsung minta maaf kepada istrinya namun ditolak," kata AKBP Wahyu.

Tak menyerah, Lutfi kembali memohon maaf pada sang istri, sekitar pukul 13.00 WIB.

Namun sang istri tidak merespon dan berujung pada adu mulut dengan nada tinggi.

"Istrinya sempat membawa gunting dan menyerang pelaku, sempat ada satu sayatan atau sedikit luka di sebelah dada kiri atas akibat tusukan benda tajam," terang AKBP Wahyu.

Tak berhenti di sana, Visa juga mengambil baju milik Lutfi di dalam lemari dan sampai digunting-guntingnya.

Meski begitu, Lutfi terus meminta maaf walaupun sempat ditendang oleh sang istri.

Bermaksud melakukan perlawanan, Lutfi kemudian mencekik istrinya di dalam kamar.

Tak hanya itu, sang istri juga disekapnya menggunakan bantal di bagian hidung.

Akibat perbuatannya itu, Lutfi terancam 15 tahun penjara.

Dari tangan Lutfi, kepolisian mengamankan dua ponsel yang sudah rusak terbanting.

Tak hanya itu, satu buah tas hitam sampai baju kerja Lutfi yang sobek juga diamankan.

"Tersangka kita jerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya (paling lama) penjara 15 tahun," pungkas AKBP Wahyu.

Baca: Siapa Tokoh Elite Dibalik Kerusuhan Aksi 22 Mei? Ada Kecurangan atau Ingin Jokowi Mundur?

Baca: Harga Tiket Pesawat Mahal, Dishub Merangin Prediksi Pemudik Jalur Darat Meningkat H-5 Lebaran

Motif Pembunuhan

Dijelaskan oleh Kapolres Gresik, AKBP Wahyu Sri Bintoro, Visa melakukan semua aksinya lantaran diduga cemburu atas apa yang dilihatnya saat mengunjungi suami di kantor.

"Indikasi istrinya ini cemburu," ujar AKBP Wahyu, Senin (27/5/2019) dikutip dari Surya.co.id.

Terkait motif pembunuhan, pihak kepolisian mengaku masih akan mendalami lebih lanjut dari keterangan pelaku.

"Motif pembunuhan masih kita dialami," ujarnya.

Saat ini jenazah Visa berada di ruang autopsi di RSUD Ibnu Sina untuk dilakukan penyelidikan.

Sementara itu, dikutip dari TribunJatim.com, korban Visa dan pelaku Lutfi diketahui kerap terlibat pertengkaran dan berselisih faham.

Dalam sepekan terakhir, keduanya memang kerap terlibat adu mulut sampai adu fisik.

Dari informasi yang dihimpun, korban Visa juga diduga kerap melontarkan kata-kata kasar pada sang suami.

Visa dieketahui bekerja sebagai pedagang di Pasar Rumput, Gresik.

(TribunWow.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved