Berita Kriminal Jambi

Kisah Penyamaran Aparat Polres Sarolangun Ungkap Penyelundupan 21 Kg Ganja, Pura-pura Jadi Penumpang

Rencana penyelundupan sebanyak 21 kg ganja kering siap edar digagalkan pihak kepolisian Polres Sarolangun Jambi

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/WAHYU HERLIYANTO
Kisah Penyamaran Aparat Polres Sarolangun Ungkap Penyelundupan 21 Kg Ganja, dua orang pemuda yang diduga sebagai kurir berhasil ditangkap di Banten 

"Saat itu kami amankan kedua terduga sindikat narkoba," katanya

Kedua pelaku yang diketahui berinisial JM dan AM yang diduga sebagai sindikat peredaran narkoba.

Namun seorang dari dua tersangka sindikat narkoba ini beru saja lulus sekolah dan yang satu sudah dewasa dan memiliki KTP.

Kata kapolres, dimana tugas sindikat narkona itu untuk mengambil paket dan menjualnya kembali

"Kedua pelaku sindikat yang tugasnya mengambil dan nantinya dijual kembali ke tempat lain," katanya

Saat ini kedua pelaku mendekam di Mapolres Sarolangun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 111 dan 114 Undang-undang 35 tentang narkoba ancaman 6 tahun sampai seumur hidup,"pungkasnya.

Baca: Apa Alasan SBY Singgung Oknum Intelijen yang Jadi Bukti Gugatan Prabowo-Sandi di MK

Baca: KISAH PSK Disewa Seorang Pria 2 Jam, Tiba di Rumahnya Malah Disuruh Melakukan Hal Tak Biasa Ini

Baca: PISAH dari Suaminya, Sosialita Cantik Ini Tiap Bulan Seumur Hidup Terima Royalti Seharga Innova

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved