Berita Kriminal Jambi
Kisah Penyamaran Aparat Polres Sarolangun Ungkap Penyelundupan 21 Kg Ganja, Pura-pura Jadi Penumpang
Rencana penyelundupan sebanyak 21 kg ganja kering siap edar digagalkan pihak kepolisian Polres Sarolangun Jambi
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: bandot
Kisah Penyamaran Aparat Polres Sarolangun Ungkap Penyelundupan 21 Kg Ganja, Pura-pura Jadi Penumpang
TRIBUNJAMBI.COM - Rencana penyelundupan sebanyak 21 kg ganja kering siap edar digagalkan pihak kepolisian Polres Sarolangun Jambi.
Puluhan ganja kering dibungkus dengan modus menyerupai barang bawaan penumpang seperti kardus dan koper.
Barang tersebut tersimpan dalam bagasi milik bus ALS.
Dari barang bukti itu juga Polres Sarolangun berhasil menggamankan dua pelaku terduga sindikat kurir barang haram tersebut.
Penangkapan dilakukan oleh pihaknya tepatnya memasuki pulau Jawa yaitu Tangerang, Banten.
Baca: Mudik Lebaran 2019 Lewat Pantura? 5 Pantai Ini Siap Memanjakan Mata Anda Saat Melewati Jalur Ini
Baca: SEGINI Alat Bukti Awalan, BPN Prabowo-Sandi Optimistis Bisa Buktikan Kecurangan Pilpres 2019 di MK
Baca: MENETAPKAN Prabowo Jadi Presiden atau Pemilu Ulang, Ini 7 Poin Tuntutan Paslon 02 ke MK
Baca: Suara Bupati Adirozal Meninggi Saat Warga Sebut Penyebab Parkir Danau Kerinci Termahal di Dunia
Keberhasilan penangkapan tersebut berkat pengembangan dari Polsek Singkut, Sarolangun pada tanggal 21 mei lalu.
Dimana ada penggemudi bus yang dicurigai adanya barang haram itu, dan langsung melaporkan ke pihak kepolisian Sarolangun.
Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana mengatakan, berawal dari kecurigaan salah satu sopir Bus ALS tujuan Medan-Jakarta yang melintasi jalan lintas Sarolangun- Linggau.

Saat itu mobil melakukan istirahat di Mess Singkut dan melihat ada dua buah barang bawaan yang dititipkan seseorang dari Medan tujuan Banten.
Setelah dibuka barang tersebut mirip dengan daun ganja kering.
Tak mau ada apa- apa diperjalanan dan akhirnya, sopir melaporkan kecurigaannya ke Polsek Singkut Sarolangun.
Setelah pengecekan pihak polsek, barang itu memang benar -benar ganja.
Tak pikir panjang, Polsek Singkut dan Polres Sarolangun lakukan pengintaian dengan menyamar sebagai penumpang Bus ALS ke tempat tujuan ganja akan dikirim.
Setelah sampai ke daerah Banten pada 22 Mei, tepatnya pukul 17.26 WIB barang haram itu langsung diambil oleh dua orang pemuda.
"Saat itu kami amankan kedua terduga sindikat narkoba," katanya
Kedua pelaku yang diketahui berinisial JM dan AM yang diduga sebagai sindikat peredaran narkoba.
Namun seorang dari dua tersangka sindikat narkoba ini beru saja lulus sekolah dan yang satu sudah dewasa dan memiliki KTP.
Kata kapolres, dimana tugas sindikat narkona itu untuk mengambil paket dan menjualnya kembali
"Kedua pelaku sindikat yang tugasnya mengambil dan nantinya dijual kembali ke tempat lain," katanya
Saat ini kedua pelaku mendekam di Mapolres Sarolangun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 111 dan 114 Undang-undang 35 tentang narkoba ancaman 6 tahun sampai seumur hidup,"pungkasnya.
Baca: Apa Alasan SBY Singgung Oknum Intelijen yang Jadi Bukti Gugatan Prabowo-Sandi di MK
Baca: KISAH PSK Disewa Seorang Pria 2 Jam, Tiba di Rumahnya Malah Disuruh Melakukan Hal Tak Biasa Ini
Baca: PISAH dari Suaminya, Sosialita Cantik Ini Tiap Bulan Seumur Hidup Terima Royalti Seharga Innova