Gugatan Prabowo Sandi ke MK
Tak Gentar Hadapi Gugatan Prabowo-Sandi ke MK, TKN Jokowi-Maruf Yakin MK Sudah Cukup Profesional
Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir angkat bicara soal gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi ( MK)
TRIBUNJAMBI.COM - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Erick Thohir angkat bicara soal gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi ( MK) yang diajukan tim pasangan Prabowo-Sandi.
Soal Prabowo-Sandi siapkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 tim TKN Jokowi-Maruf yakin MK Profesional.
"Dan Insya Allah pasti ada jalan keluar yang diselesaikan secara profesional, juga independen, karena bukan bagian dari pemerintah dan juga bukan bagian yang dipilih kan, dipilih secara konstitusional juga. MK seperti itu," kata Erick saat ditemui di The Moon Hotel Monopoli, Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Erick juga mengapresiasi langkah Prabowo-Sandiaga untuk mengajukan gugatan hasil Pemilu 2019 ke MK. "Kita harus apresiasi daripada langkah yang dilakukan Pak Prabowo, sahabat saya saudara Sandi untuk melaporkan proses yang sehat," ujarnya.
Sementara itu, Erick mengatakan, TKN juga telah mempersiapkan tim hukum yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra. Tim pitu juga dibantu oleh perwakilan partai dari Koalisi Indonesia Kerja (KIK). "Dari relawan juga ada yang bergabung karena ini kembali, pak Jokowi milik semua. Bukan milik TKN, bukan milik siapa, semuanya juga bergabung di tim hukum," pungkasnya.

Didampingi Sejumlah Kuasa Hukum
Pasangan Prabowo-Sandi gugat sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi dengan menyiapkan sejumlah kuasa hukum.
Dalam gugatan Prabowo-Sandi ke MK, sejumlah kuasa hukum siap memenangkan pasangan Prabowo-Sandi dalam gugatan ke MK.
Yusril Ihza Mahendra dari kuasa hukum Jokowi-Maruf siap hadapi pengacara Prabowo-Sandi.
Berikut ini, daftar nama pengacara Prabowo-Sandi dan daftar nama pengacara Jokowi-Maruf yang akan bertarung di Mahkamah Konstitusi (MK).
WartaKotaLive melansir Tribunnews, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5/2019).
Dengan membawa sengketa Pilpres 2019 ke MK, pihak BPN Prabowo-Sandi pun sudah menyiapkan tim kuasa hukum.
Begitu juga dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin yang sudah menyiapkan sejumlah orang untuk menghadapi gugatan tersebut.
Sebelumnya, pendaftaran gugatan sengketa Pilpres 2019 akan dilakukan Kamis (23/5/2019), tetapi hal tersebut batal dilakukan.
"Besok kita daftar sengketa pemilu ke MK," kata Jubir BPN Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade di Jakarta, Kamis (23/5/2019).