Gugatan Pilpres di MK
HEAD TO HEAD: Tim Hukum TKN Jokowi, Tim Hukum BPN Prabowo, & Tim Hukum KPU di MK
Tentunya pengacara yang disiapkan masing-masing pihak menjadi perhatian publik, karena keputusan MK nantinya akan bersifat mengikat bagi semua pihak.
Di DPR, Sekjen PPP tersebut juga menjadi anggota Badan Legislasi.
4. Teguh Samudra
Teguh Samudra tergolong sebagai advokat senior, ia menjabat menjadi Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) periode 2007-2011 meski kala itu sempat terjadi dualisme kepemimpinan IKADIN karena Otto Hasibuan juga mengklaim sebagai Ketua Umum.
Teguh Samudra merupakan politikus Partai Hanura.
BPN Prabowo-Sandi
Agak berbeda dengan tim hukum yang diungkapkan sebelumnya, BPN Prabowo-Sandi menyiapkan 8 pengacara dalam menghadapi persidangan di MK.
Tim tersebut diketuai mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.
Penanggung jawab tim, Hashim Djojohadikusumo mengatakan delapan nama kuasa hukum tersebut dipilih bukan oleh Prabowo atau Sandiaga atau bahkan mengajukan diri.

"Tim ini ditentukan, dipilih, dan disetujui oleh Prabowo dan Pak Sandi bersama-sama," kata Hashim di gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat (25/5/2019).
Delapan kuasa hukum yang ditunjuk BPN Prabowo-Sandi di antaranya, Bambang Widjojanto, Denny Indrayana, Zulfadli, Dorel Aimir, Iskandar Sonhadji, Iwan Satriawan, Luthfi Yazid, dan Teuku Nasrullah.
1. Bambang Widjojanto
Bambang Widjojanto meripakan mantan wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sejak 2011 hingga 2015.
Mengenai kemampuan di bidang hukum, BW tak diragukan. Saat seleksi pimpinan Komisi KPK, BW mendapat nilai 10 (skala 1-10) untuk aspek integritas dan kemampuan, dari salah satu anggota panitia seleksi.
Sebelum menjadi Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto adalah advokat, dia menangani berbagai kasus, termasuk kasus kriminalisasi pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto.
Dia juga pernah memimpin Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, serta menjadi salah satu pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan Indonesia Corruption Watch (ICW).