Gugatan Pilpres di MK
HEAD TO HEAD: Tim Hukum TKN Jokowi, Tim Hukum BPN Prabowo, & Tim Hukum KPU di MK
Tentunya pengacara yang disiapkan masing-masing pihak menjadi perhatian publik, karena keputusan MK nantinya akan bersifat mengikat bagi semua pihak.
Sekretaris: Ade Ifran Pulungan
Anggota: Arteria Dahlan, Hermawi Taslim, Harul Rajagukguk, Hafsan Thahir, Muslim Jaya Butar Butar, Muhammad Nur Aziz, Dini Purwono.
Tim ahli: Arief Wibowo, Juri Arbiantoro, Nilson Simanjuntak, I Gusti Putu Artha
Tim materi: Kristina Ariani, Mohamad Toha, Ronny Pahala, Saut Rona Pangaribuan, Yosep Pandjaitan, HM Anwar Rahman, Reginaldo Sultan, Hendra Setiawan, Andi Safrani, Tangguh Setiawan Sirait, Dewi Kamaratih Suharto, Lambok Kurnig, Tuan Naik Lukas, Stephen Saragih, Toni Hendriko Sianipar, Ardika Dwiki Saputra, Ignatius Andi, dan Eri Hertiawan.
1. Yusril Ihza Mahendra
Sosok Yusril Ihza Mahendra sudah tidak asing dalam dunia hukum.
Pria asal Belitung Timur tersebut merupakan seorang pengacara sekaligus pakar hukum tata negara, serta politikus.
Sebelumnya, Yusril pun pernah menjabat Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Sekretaris Negara Indonesia.
2. Tri Medya Pandjaitan
Trimedya Panjaitan diketahui sebagai seorang politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Ia juga pernah menjabat sebagai Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan perundang-undangan, hak asasi manusia, serta keamanan periode 2009-2014.
Selain itu, ia kini juga menduduki posisi sebagai Ketua Bidang Hukum DPP PDIP 2010-2015.
3. Arsul Sani
Arsul Sani diketahui sebagai politikus dan pengacara.
Arsul Sani saat ini duduk sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia (HAM), dan keamanan.