Pilpres 2019
Siapa Sebenarnya Bambang Widjojanto Pengacara 02 Gugat ke MK, Pernah Menangkan Sengketa Pilkada
Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menunjuk tim pengacara untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi
Siapa Sebenarnya Bambang Widjojanto dan Pengacara 02 Gugat ke MK, Pernah Menangkan Sengketa Pilkada
TRIBUNJAMBI.COM - Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menunjuk tim pengacara untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilpres 2019.
Ada nama Bambang Widjojanto mantan anggota KPK yang kini membela Prabowo-Sandi berperkara di MK.
Bambang Widjojanto lahir di Jakarta pada 2 September 1959 Ia berprofesi sebagai pengacara.
Di awal kariernya, Bambang banyak bergabung dengan lembaga bantuan hukum (LBH), seperti LBH Jakarta, LBH Jayapura (1986-1993).
Bambang Widjojanto bergabung dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menggantikan Adnan Buyung Nasution menjadi Dewan Pengurus pada periode 1995-2000.
Bambang juga pernah menjadi panitia seleksi calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 154/2009).
Baca: Giliran Gedung Mahkamah Konstitusi Mendadak Diperketat, Tambah Jumlah Kemanan dari Polda metro Jaya
Baca: Upaya Rekonsiliasi, Beredar Kabar Jusuf Kalla Bertemu Prabowo, Wapres JK: Saya Banyak Bertemu Tokoh
Baca: NARASUMBER Kompas TV Ancam Keluar dari Diskusi saat Siaran Langsung, Ini Tanggapan Rosi
Bambang pernah mengajar di Fakultas Hukum Universitas Trisakti, dan menjadi pengacara/Tim Penasihat Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Tak hanya itu Bambang saat ini juga merupakan anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Sepak terjang Bambang Widjojanto (BW) merupakan advokat dan aktivis sejak era reformasi.
Ia pernah memimpin Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menggantikan Adnan Buyung Nasution dan menjadi Dewan Pengurus pada periode 1995-2000.

Ia mendirikan Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) bersama Munir (alm).
BW termasuk pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Kontras, dan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Ia pernah meraih penghargaan Kennedy Human Rights Award.
Pada 2010, BW pernah menang gugatan di Mahkamah Konstitusi saat membela peserta pilkada yang kalah dengan selisih suara hampir 10 persen.
Baca: Pevita Pearce Tanpa Makeup Kondisi Rambut Acak-acakan, Ucapan Selamat Sahur Banjir Komentar
Baca: Luna Maya Kena Protes Karena Tolak Sebut Nama Syahrini, Mantan Reino Barack Ini Angkat Bicara!
Baca: Masih Ingat Lidya Pratiwi? Si Cantik Sadis yang Bunuh Naek Gonggom Hutagalung Kini Berubah
Bambang Widjojanto mempunyai pengalaman memenangkan gugatan sengketa Pilkada Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah, di MK tahun 2010.
Saat itu, pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto yang meraih 55.281 suara menggugat kemenangan Sugianto Sabran-Eko Sumarno yang meraih 67.199 suara ke MK.
Selisih suara keduanya 11.918 suara atau 9,78 persen.
MK memutuskan kemenangan untuk Ujang Iskandar-Bambang Purwanto.
Tetapi, Gubernur Kalteng Teras Narang menolak melantik Ujang-Bambang, sehingga keduanya dilantik oleh Mendagri Gamawan Fauzi.
Sengketa Pilkada di MK ini kemudian menjadikan Bambang sebagai tersangka kesaksian palsu tahun 2015 sehingga ia nonaktif dari jabatan Wakil Ketua KPK.
BW kemudian terpilih menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2011 dan menjabat sampai 2015.
Saat Pilkada 2017, BW ditarik Gubernur Anies menjadi anggota tim sinkronisasi.
Setelah Anies menang, BW diberi jabatan Ketua TGUPP Bidang Komite Pencegahan Korupsi.
Profil Kuasa Hukum Prabowo di MK
Berikut ini ditulis secara singkat profil kuasa hukum Prabowo di MK.
Denny Indrayana adalah penulis buku berjudul "Strategi Memenangkan Sengketa Pemilu di MK".
Buku ini telah diluncurkan pada Jumat (1/2/2019) di Universitas Paramadina, Jakarta.

Pembicaranya antara lain Prof Dr Mohammad Mahfud MD, Rocky Gerung, dan Dahnil Anzar Simanjuntak.
Denny adalah Wakil Menteri Hukum dan HAM pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Rikrik Rizkian adalah pengacara dengan spesialisasi persaingan usaha.
Ia tercatat pernah menjadi pengacara PT LNG Energi Utama (LNG-EU).
Selain itu, Rikrik juga pernah menjadi kuasa hukum Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dalam kasus dugaan kartel harga motor matik dengan Astra Honda Motor.
Ia juga pernah membela PT Tirta Investama yang merupakan produsen air minum dalam kemasan merek Aqua.
Aqua dinyatakan bersalah oleh Komisi Pangawas Persaingan Usaha ( KPPU) terkait adanya dugaan persaingan usaha tidak sehat dengan PT Tirta Fresindo Jaya, produsen air minum dalam kemasan (AMDK) Le Minerale, pada 2017.
Selain menjadi advokat, Rikrik tergabung dalam kepengurusan DPP Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia).

Ia juga merupakan social entrepeneur dan mendirikan sekolah khusus anak cerdas berbakat istimewa, Cugenang Gifted School.
Saat Pilkada 2017, Rikrik ditarik Gubernur Anies menjadi anggota tim sinkronisasi.
Setelah Anies menang, Rikrik diberi jabatan Ketua TGUPP Bidang Harmonisasi Regulasi.
Pengacara ketiga adalah Irmanputra Sidin, advocat yang juga pakar hukum tata negara.
Koordinator pengacara Prabowo dalam sengketa Pilpres 2019 adalah Rikrik Rizkian.
Rikrik Rizkian adalah Ketua TGUPP DKI Bidang Harmonisasi Regulasi.
Rikrik Rizkian sama seperti Bambang Widjojanto juga menjadi anggota TGUPP yang bertugas memberikan masukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Rikrik termasuk orang dekat Gubernur Anies Baswedan.
Dia sudah mendampingi Anies saat menjadi kandidat gubernur menghadapi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Tanggapan Anies Baswedan
Bambang Widjojanto dan Rikrik Rizkiyana merupakan dua orang anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Dua anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan ( TGUPP) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi pengacara pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.
Kedua anggota TGUPP yang dimaksud ialah Bambang Widjojanto dan Rikrik Rizkiyana.
"Yang jadi koordinator adalah Mas Rikrik, tetapi kemudian ini tim hukumnya ada Prof Denny Indrayana, Mas Bambang Widjojanto, dan Irman Putra Sidik," kata Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak, di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).
Pada 2018 Anies mengangkat Bambang Widjojanto sebagai Ketua TGUPP Bidang Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta.
Sementara itu, Rikrik menjadi Ketua Bidang Harmonisasi Regulasi.
Kemudian pada Maret 2019 Anies merombak susunan dan nomenklatur TGUPP.
Kedua bidang itu dilebur menjadi bidang hukum dan pencegahan korupsi.
Tugasnya, menganalisis kebijakan gubernur dalam rangka penanganan masalah hukum dan pencegahan korupsi.
Anies tak mempermasalahkan peran yang diambil dua anak buahnya kini. "Oh enggak (apa-apa), itu hak warga negara," kata Anies.
Menurut Anies, tak ada perlakuan khusus kepada keduanya.
Ia juga tak menjawab spesifik soal profesionalitas dan netralitas keduanya.
"Cukup sampai situ saja penjelasannya. Itu hak warga negara," ujarnya.
Subscribe Youtube Tribun Jambi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketika 2 Anggota Tim Gubernur DKI Jadi Pengacara Prabowo di MK..."