Pilpres 2019

Sandiaga Uno Pastikan Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK, Telah Koordinasi Matang Dengan Pakar Hukum

Pasangan Prabowo-Sandi menyiapkan materi gugatan ke MK, terkait sengketa hasil Pilpres 2019.

Editor:
Instagram @indonesiaadilmakmur
Prabowo Subiyanto dan Sandiaga Uno 

TRIBUNJAMBI.COM - Pasangan Prabowo-Sandi menyiapkan materi gugatan ke MK, terkait sengketa hasil Pilpres 2019.

Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno menyebut bahwa dirinya dan calon presiden Prabowo Subianto akan menempuh upaya konstitusional dalam menolak hasil Pilpres 2019.

Hal itu ia katakan saat dikonfirmasi mengenai kabar yang menyebut Prabowo-Sandiaga akan hadir dalam aksi unjuk rasa pada Jumat (24/5/2019) besok.

"Pak Prabowo sudah menyampaikan seruan tadi malam untuk masyarakat tentunya menggunakan segala jalur konstitusional," ujar Sandiaga saat ditemui di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).

 
Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno
Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno (Rizal Bomantama/Tribunnews.com)

"Dan percaya kepada pemimpin-pemimpinnyanya. Kalau masih Pak Prabowo dan saya didengar, bahwa kita tempuh jalur konstitusional," ucapnya.

Padahal pendukung pasangan 02 tersebut sudah menempuh aksi massa pada 21-22 Mei kemarin hingga terjadi kerusuhan berujung 6 orang tewas.

Sandiaga mengatakan pihaknya berkomitmen untuk merajut kembali tenun kebangsaan di tengah masyarakat pasca-pemilu.

Selain itu ia menyampaikan, dalam dua hari terakhir pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) tengah fokus dalam menyiapkan permohonan sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun permohonan sengketa hasil pilpres akan diajukan pada Jumat (24/5/2019) siang.

"Kita menyiapkan langkah konstitusional dan dua hari ini saya fokus untuk memastikan langkah hukum berkaitan dengan persiapan memasukan gugatan ke MK," kata Sandiaga.

Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sendiri bertemu dengan sejumlah ahli hukum terkait pengajuan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi. 

Pertemuan berlangsung di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).

Salah satu ahli hukum yang hadir di rumah Prabowo yakni pengacara senior Otto Hasibuan.

Seusai pertemuan, Sandiaga menuturkan bahwa Otto memberikan sejumlah masukan terkait permohonan sengketa hasil Pilpres.

"Tadi Bang Otto menyampaikan advis ke saya dan Pak Prabowo langsung," ujar Sandiaga.

Nama Otto Hasibuan memang disebut-sebut menjadi salah satu kuasa hukumPrabowo-Sandiaga terkait sengketa hasil pilpres. 

Namun, kabar tersebut dibantah oleh Otto.

Saat dikonfirmasi, Sandiaga belum dapat memastikan apakah Otto akan masuk dalam tim kuasa hukum saat mengajukan permohonan sengketa.

Sandiaga mengatakan, tim kuasa hukum akan diumumkan sebelum pihaknya mendaftakan permohonan ke MK.

Adapun BPN Prabowo-Sandiaga akan mendaftaran permohonan sengketa hasil pilpres ke MK pada Jumat (24/5/2019) siang.

"Belum diputuskan baru nanti dalam kesempatan besok jam 2 akan diputuskan peran Bang Otto seperti apa," kata Sandiaga.

"Besok rencananya sebelum batas waktu akan dimasukkan sesuai dengan tata cara yang sudah tadi disampaikan oleh para ahli hukum," ucap mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sandiaga: Kalau Saya dan Pak Prabowo Masih Didengar, Kami Tempuh Jalur Konstitusional"

 

Baca: BKPSDMD Bungo Pastikan Tidak Ada ASN Bungo Ikut Aksi 22 Mei

Baca: Kepulan Api dan Asap Kagetkan Warga, Rumah Kosong di Gang Banjar, Telanaipura, Jambi Ludes Terbakar

Baca: Curi Motor RX King Buat Modal Balik Kampung, Rencana Mudik Gagal, Ihsan pun Lebaran di Kantor Polisi

Baca: Manchester United Bakal Cuci Gudang, Jual Pemain dan Akan Datangkan 5 Pemain Baru Buruan Solskjaer

Baca: Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Pemdus Diminta Alokasikan Minimal Rp5 Juta untuk Literasi di Bungo

Baca: Pilih Bersama Maia Estianty, Ini Alasan Dul Jaelani Hengkang dari Rumah Ahmad Dhani & Mulan Jameela

Baca: Ahok Beri Kado ke Puput Nastiti, Lihat Cara Berpenampilannya yang Jadi Sorotan, Mirip Veronica Tan?

Baca: 2 Karung Berisi 75 Kg Ganja Kering Asal Aceh, Diamankan BNNP Jambi di Bungo, Bersama 3 Pelaku

Baca: Harga TBS Kelapa Sawit Naik Jelang Hari Raya Idul Fitri, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Baca: Cek di Sini, Pemerintah Telah Tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2019, Mau Kemana?

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Ogah Libatkan Diri Aksi 22 Mei dan Tempuh Jalur Hukum, Sandi: Itu Kalau Saya Masih Didengar, http://medan.tribunnews.com/2019/05/23/ogah-libatkan-diri-aksi-22-mei-dan-tempuh-jalur-hukum-sandi-itu-kalau-saya-masih-didengar?page=all.


Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved