Berita Nasional
Cek di Sini, Pemerintah Telah Tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2019, Mau Kemana?
Cek di Sini, Pemerintah Telah Tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2019, Mau Kemana?
Cek di Sini, Pemerintah Telah Tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2019, Mau Kemana?
TRIBUNJAMBI.COM - Bulan Mei 2019, merupakan bulan suci Ramadan, pastinya selain menunggu hari kemenangan (Idul Fitri), Tunjangan Hari Raya (THR), hari libur bersama pun juga dinanti.
Pemerintah resmi menetapkan jadwal libur lebaran dan Cuti bersama tahun 2019.
Hal itu ditetapkan melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Baca: Jangan Lupa Cek Rekening Bagi Kamu Para PNS, Jumat, 24 Mei 2019 akan Cair Rp 10 Triliun THR ASN
Baca: Perkuat Silaturrahmi dengan Masyarakat, Kodim 0419/Tanjab Gelar Buka Bersama
Baca: Hadapi Tim Pengacara Prabowo-Sandi, Yusril Ihza Mahendra Pimpin Tim Pengacara Jokowi di MK
Baca: Harga TBS di Provinsi Jambi, Minggu ini Naik Rp 6,18/Kg
Baca: Ngabuburit Makin Asik, Kenapa Nggak? Unlimited Gaming Dengan AXIS OWSEM
//Hari libur dan Cuti bersama tersebut terhitung sejak 30 Mei 2019 atau pada akhir bulan nanti.
Mengutip dari akun Instagram Kemenko PMK @kemenko_pmk, Keputusan Bersama ini ditandatangani oleh tiga menteri.
Baca: Ini Bahayanya Gunakan VPN di Android Milikmu saat WhatsApp, Instagram dan Facebook Susah Diakses
Baca: Anak ke-10 Ustaz Arifin Ilham Belum Rasakan Peluk & Cium Sang Ayah, Istri Ungkap Kabar Haru Itu
Baca: Festival Kompangan Meriahkan Kemilau Ramadhan 1440 H Tribun Jambi
Baca: Mengapa Hanya Megawati & Jusuf Kalla yang Disebut Bisa Pertemukan Jokowi-Prabowo Subianto?
Ketiganya yakni Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin.
Cuti bersama lebaran idul fitri 1440 H pun dijadwalkan jatuh pada 3, 4 dan 7 Juni 2019.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, awal libur bagi pegawai negeri sipil (PNS) akan dimulai pada Kamis 30 Mei 2019.
Tanggal itu bertepatan tanggal merah hari libur nasional Kenaikan Isa Almasih.
Sementara jadwal masuk pegawai negeri sipil pasca lebaran pada 10 Juni 2019.
"Jadi Senin tanggal 10 Juni itu masuk," katanya pada acara Musrembangnas, Jakarta, dilansir Kompas.com, Kamis (09/05/2019).
Baca: Jadi Narasumber Dialog Kebangsaan yang Digelar Polres Kerinci, Wako AJB Bicara Soal Demokrasi
Baca: Mahfud MD Sebut Bukan Prabowo yang Harus Bertanggung Jawab atas Kerusuhan Aksi 22 Mei tapi Sosok Ini
Baca: Walikota Fasha Imbau Masyarakat Tak Sebar Konten Hoax
Baca: Diserahkan Langsung Gubernur Jambi, Bantuan IJPJ untuk Korban Kebakaran Pangkal Duri, Tanjabtim
Dilansir dari laman akun Instagram @kemenko_pmk, berikut daftar hari libur nasional 2019:
- 1 Januari (Selasa): Tahun Baru Masehi
- 5 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek