Berita Nasional
Cek di Sini, Pemerintah Telah Tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2019, Mau Kemana?
Cek di Sini, Pemerintah Telah Tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2019, Mau Kemana?
- 9 November (Sabtu) : Maulid Nabi Muhammad SAW
- 24 Desember (Selasa): Cuti Bersama Natal
- 25 Desember (Rabu) : Hari Natal
Jika melihat daftar tersebut, setidaknya ada empat hari kejepit nasional alias harpitnas pada 2019 bagi pekerja dengan skema hari kerja Senin-Jumat:
- 1 Januari (Selasa): Tahun Baru Masehi
- 5 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek
- 19 April (Jumat) : Wafat Isa Al-Masih
- 24 Desember (Selasa) : Cuti Bersama Natal
Selain itu, mereka juga akan mendapat hari libur yang lumayan banyak pada awal Juni.
Sebab, pada daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019 dari Kemenko PMK, terdapat libur Hari Lahir Pancasila, Idul Fitri, dan cuti bersama Lebaran.
Jadi, para pekerja dengan skema hari kerja Senin-Jumat, sudah bisa merancang cuti sejak Sabtu, 1 Juni 2019 hingga Minggu, 9 Juni 2019.
(Tribunnews.com/ Umar Agus W/ Sri Juliati)
Baca: Pastikan Perusahaan Bayarkan THR, Pemprov Bentuk Posko Satgas Ketenagakerjaan Peduli Lebaran 2019
Baca: Buka Sosialisasi Pasca Sarjana Universitas Jambi, Ini yang Dikatakan Bupati Tanjab Barat
Baca: Detik-detik Wafatnya Ustaz Arifin Ilham, Istri Minta Semua Anak Berkumpul & Berzikir via Video Call
Baca: Fadli Zon Bereaksi saat Polisi akan Rilis 4 Mobil Ambulans Gerindra yang Bawa Batu di Aksi 22 Mei
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Pemerintah Sudah Tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2019, Lihat di Sini
IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE: