Pilpres 2019
Prabowo dan Sandiaga Uno Daftarkan Gugatan Pilpres, Pendukung Berdatangan ke Mahkamah Konstitusi
Malam ini pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mendaftarkan gugatan Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi
Editor:
Suang Sitanggang
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj
Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno (kedua kiri) didampingi Penanggung Jawab Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Hashim Djojohadikusumo (kanan) melambaikan tangan usai memberikan keterangan pers di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat (24/5/2019). BPN Prabowo-Sandiaga menunjuk Hashim Djojohadikusumo sebagai Penanggung Jawab Tim Kuasa Hukum dan Bambang Widjojanto sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum paslon nomor urut 02 untuk mengajukan gugatan perselisihan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.
"Gugatan dari tim Prabowo-Sandi akan diserahkan kepada MK nanti malam antara jam 20.30 sampai jam 22.00 WIB," ungkap Hashim.
Hashim Djojohadikusumo juga mengumumkan bahwa tim hukum Prabowo-Sandi di pengajuan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK ini akan diketuai oleh Bambang Widjojanto.
Baca: Luka Tembus Dibagian Rusuk, Komnas HAM Sebut Pelurut Karet, Keluarga Korban Yakin Itu Peluru Tajam
Baca: Perdana, Syahrini dan Luna Maya Sepanggung, Lihat Siapa dari Keduanya yang Malu-malu saat Bertemu
Baca: Penampakan 9 Orang Penentu Nasib Prabowo-Sandi Usai Ajukan Gugatan Sengketa Pilpres 2019 ke MK
Baca: Miliki Pengacara-pengacara Hebat, Prabowo-Sandi Miliki Peluang Menang Gugatan MK, Ini Kata Mahfud MD