Pilpres 2019
Miliki Pengacara-pengacara Hebat, Prabowo-Sandi Miliki Peluang Menang Gugatan MK, Ini Kata Mahfud MD
Miliki Pengacara-pengacara Hebat, Prabowo-Sandi Miliki Peluang Menang Gugatan MK, Ini Kata Mahfud MD
Miliki Pengacara-pengacara Hebat, Prabowo-Sandi Miliki Peluang Menang Gugatan MK, Ini Kata Mahfud MD
TRIBUNJAMBI.COM - Kubu 02 dari Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno disebut miliki peluang memenangkan gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Mantan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Mahfud MD memuji para pengacara yang dimiliki oleh pasangan calon (paslon) 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Mahfud juga memberikan apresiasi pada para pengacara tersebut.
"Saya senang mendengar bahwa kuasa hukum dari paslon Pak Prabowo itu ada Denny Indrayana, ada Bambang Widjojanto, ada Irman Putra Sidik," papar Mahfud MD kepada Berita Satu, Jumat (24/5/2019).
"Ini adalah orang-orang yang kredibel, yang punya pengalaman panjang di MK," kata Mahfud lagi.
Baca: Ngaku Bakal Sangat Hormati Prabowo, Wiranto Minta Capres 02 Bisa Buat Pendukungnya Hindari Kekerasan
Baca: Kebiasaan yang Membuat 12 Zodiak Susah Move On, Aquarius Dengar Lagu Menye-menye
Baca: Hoaks Brimob dari China di Aksi 22 Mei, Polisi Tangkap Penyebar Isu Bohong, Dikirim ke 3-4 Grup WA
Baca: Ancam Keluar dari Diskusi saat Live di Kompas TV, Narasumber Ini Marah Pertanyaannya Tak Dijawab
Baca: Pernah Divonis Penyakit Mematikan, Hotman Paris Bagikan Harta Warisan ke Anak-Anaknya
Mahfud lalu berbicara soal kemungkinan kemenangan Prabowo-Sandi melalui para pengacara tersebut.
"Kalau misalnya menang ya memang karena objektif, kalau kalah juga harus menerima," ujar Mahfud MD.
Satu di antara faktor kemenangan yakni adanya pengacara yang handal untuk maju ke MK.
"Mereka (kubu Prabowo-Sandi) sudah punya pengacara-pengacara terbaik," tambah Mahfud MD.
"Jangan ribut lagi kalau nanti sudah diputus gitu ya," tambahnya.
"Jadi begini besok (hari ini) terakhir, pokoknya menyerahkan dulu beberapa perkara," jelas Mahfud MD.
"Daftar saja dulu. Kalau bukti-buktinya belum lengkap itu disusulkan," ujar Mahfud MD.
Baca: Manfaatkan Sekat Kanal, Marbot Masjid di Tanjab Timur Punya Penghasilan Puluhan Juta
Baca: Sengkuni Dalang Ricuh Aksi 22 Mei 2019, Ganjar Pranowo Ungkap Ciri & Sosok yang Sebut People Power
Baca: Penyebar Hoaks Anggota Brimob Dari China Amankan Demo 22 Mei Ditangkap, Seperti Ini Pengakuannya
Baca: Hadapi Lebaran Idul Fitri, Perum Bulog Divre Jambi Siapkan 34 Ton Daging Beku
Baca: BEGINI Reaksi Syahrini Bertemu Luna Maya, Ekspresi Berbeda Luna Sempat Tertangkap Kamera
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Dahnil Anzar mengatakan ada 4 pengacara yang akan menggugat ke MK pada Jumat (24/5/2019).
Keempat orang tersebut adalah Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin dan Rikrik Rizkian.
Dikutip dari Tribun Timur, Denny Indrayana merupakan aktivis dan akademisi Indonesia yang pernah menjadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (2011-2014).