Pilpres 2019
Dari Mana Asal Batu di Ambulans Partai Gerindra? Simak Pengakuan Yayan Sang Sopir
Yayan berdiri seraya menyilangkan tangan. Tangan kirinya menggenggam erat tangan kanan. Berikut ini pengakuan dari sopir ambulans
Berdasarkan informasi dari kepolisian, Yayan dibekali uang operasional Rp 1,2 juta.
Namun, ia membantah telah menerima uang tersebut.
"Belum, Pak. Saya juga belum dibayar," kata Yayan, seraya masuk ke mobil tahanan dan menyudahi keterangan.
Yayan menyopiri mobil bernomor polisi B 9686 BCF.
Mobil itu diduga dimiliki PT Arsari Pratama.

"Mobil ini atas nama PT Arsari Pratama yang beralamat di Jakarta Pusat," kata Argo.
Yayan ditangkap bersama Obby Nugraha alias Obby, Iskandar Hamid, Syamrosa dan Surya Gemara Cibro.
Polda Metro Jaya menangkap lima orang itu terkait temuan batu-batuan di ambulans berlogo Partai Gerindra saat kerusuhan 22 Mei di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.
Ambulans berangkat dari Tasikmalaya, Selasa (21/5) pukul 20.00 WIB.
Saat itu, mobil dikemudikan tersangka Yayan.
THR PNS Cair Hari Ini Jumat 24 Mei 2019, Simak Besarannya Berdasar Eselon dan Golongan
Ramalan Zodiak Jumat 24 Mei 2019, Aries Tertekan dan Virgo Butuh Ketenangan, Intip Zodiak Lainnya
Gara-gara Buat Status Facebook Soal Kerusuhan Aksi 22 Mei, Penyiar Radio di Sumedang Dipenjara
Tersangka Iskandar Hamid (Sekretaris DPC Partai Gerindra) dan Obby Nugraha (Wakil Sekretaris DPC Gerindra Tasikmalaya) menjadi penumpang.
"Bertiga menggunakan mobil ambulans berangkat ke Jakarta karena ada instruksi sesuai keterangan tersangka diperintahkan untuk berangkat ke Jakarta," kata Argo.
Setiba di Ibu Kota, di kawasan HOS Tjokroaminoto, dua orang asal Riau menumpang di ambulans.
Mereka berdua ialah Hendrik Syamrosa dan Surya Gemara Cibro.
"Setelah kami cek ternyata simpatisan, dia bukan pengurus tapi simpatisan," imbuh Argo.