Pemilu 2019

Berapa Peluang Prabowo Menang Gugatan Pilpres di MK? Mantan Ketua MK, Hamdan Zoelva Ungkap Sulit

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengatakan, sulit membuktikan dugaan kecurangan Pilpres 2019.

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Hamdan Zoelva 

Dengan demikian, kecurangan yang terbukti itu tidak signifikan terhadap perubahan perolehan suara.

"Jadi MK itu berpikir hal-hal yang lebih besar. Kesalahan di satu TPS misalnya. Kalau bedanya 10 juta (selisih suara), ya kan tidak mungkin dibatalkan pemilunya," kata Hamdan.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva Ungkap Sulit Buktikan Kecurangan Pilpres 2019, 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved