Pilpres 2019
Mahfud MD Sebut Bukan Prabowo yang Harus Bertanggung Jawab atas Kerusuhan Aksi 22 Mei tapi Sosok Ini
Mahfud MD Sebut Bukan Prabowo yang Harus Bertanggung Jawab atas Kerusuhan Aksi 22 Mei tapi Sosok Ini
Mulanya, Mahfud MD mengatakan bahwa dirinya turut prihatin denngan adanya kerusuhan tersebut.
Baca: Cara Cepat Menurunkan Darah Tinggi, Mana yang Kamu Pilih?
Baca: Fadli Zon Bereaksi saat Polisi akan Rilis 4 Mobil Ambulans Gerindra yang Bawa Batu di Aksi 22 Mei
Baca: Detik-detik Wafatnya Ustaz Arifin Ilham, Istri Minta Semua Anak Berkumpul & Berzikir via Video Call
Baca: Detik-detik Wafatnya Ustaz Arifin Ilham, Istri Minta Semua Anak Berkumpul & Berzikir via Video Call
Padahal menurutnya, kerusuhan tersebut sudah tidak ada kaitannya dengan politik.
"Pertama tentu prihatin ya karena begini saya melihatnya urusan politik yang terkait dengan pemilu itu kan sudah disalurkan lewat hukum," ujar Mahfud MD.
"Paslon 02 Pak Prabowo Subianto dan tim BPN-nya sudah menyatakan akan melakukan penyelesaian melalui hukum dan konstitusi yaitu menggungat ke Mahkamah Konstitusi," tambahnya.
Mantan Ketua MK ini mengatakan orang yang berada di kerusuhan itu merupakan tanggung jawab pribadi masing-masing.
"Kesimpulan pertama dari saya tentang peristiwa ini demo-demo yang diwarnai oleh tindakan kekerasan itu tentu bukan lagi menjadi tanggung jawab Prabowo Subianto bersama timnya," kata Mahfud MD.
"Tetapi merupakan tanggung jawab pribadi-pribadi pelakunya."
Bahkan, jika ada anggota dari BPN Prabowo-Sandi yang datang pada aksi tersebut tidak bisa dikatakan ia mewakili kubu 02.
"Kalau misalnya ada orang-orang dari BPN atau dari parpol atau dari paslon yang terlibat yang terlihat di demo-demo itu, maka orang itu harus dianggap bukan lagi sebagai representasi dari politik atau dari organisasi politik atau kontestan politik, melainkan pribadi-pribadi yang sedang melakukan tindakan yang bisa berupa dua hal satu dia sedang menyampaikan aspirasi politik tapi kalau melakukan kekerasan dia melakukan gangguan tindak pidana terhadap ketentraman umum," tambahnya.
Kerusuhan tersebut juga dianggap bukan lagi antara aparat dengan politik melainkan dengan gerakan massa.
"Sekarang posisinya begitu bukan lagi antara aparat dan paslon atau dengan kekuatan politik tertentu tetapi dengan gerakan massa."
"Gerakan massa ini yaitu tadi bukan mewakili kekuatan politik dan juga sekali lagi sering saya katakan, bukan mewakili kepentingan umat apapun."
"Tidak bisa katakan ini untuk bela umat enggak ada kaitannya ini, karena di kedua belah pihak sama-sama banyak umatnya kalau mau bicara itu."
Baca: Pastikan Perusahaan Bayarkan THR, Pemprov Bentuk Posko Satgas Ketenagakerjaan Peduli Lebaran 2019
Baca: Cerita Pedagang Rokok Menahan Tangis Saat Rokok dan Minuman yang Ia Jual Dijarah Massa 22 Mei 2019
Baca: Pindah & Dukung Jokowi, Video Ferdinand Hutahaean Diserah Terimakan dari BPN ke TKN
Baca: Ekspresi Sandiaga Uno Berbeda dengan Rekan Koalisi saat Prabowo Beri Pidato Mengenai Aksi 22 Mei
Selanjutnya, Mahfud berpesan agar pemerintah dan masyarakat tidak menginisiasikan dengan gerakan politik.
"Pemerintah melalui aparat segera harus memposisikan ini, masyarakat harus paham harus mafum lah masyarakat kalau pemerintah memposisikan bahwa yang dihadapi ini bukan karena punya aspirasi politik tetapi juga sebuah gerakan masa yang menggangu ketentraman umum," kata Mahfud MD.