Pemilu 2019

Kapolri Paparkan Fakta-fakta tentang Provokator Aksi di Jakarta, Ini Isi Pengakuan Anak Muda Itu

Berikut ini fakta-fakta tentang provokator aksi anarkis di Jakarta yang dipaparkan Kapolri. Pengakuan para anak muda itu ...

Editor: Duanto AS
Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian, dan Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, di Kompleks Stadion Harapan Bangsa, Lhoong Raya, Banda Aceh, Kamis (19/4/2018). 

Berikut ini fakta-fakta tentang provokator aksi anarkis di Jakarta yang dipaparkan Kapolri. Pengakuan para anak muda itu ...

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Fakta-fakta terkait provokator dipaparkan Kapolri, Jenderal Tito Karnavian.

Polisi telah mengamankan orang-orang yang diduga merupakan provokator aksi anarkis di Jakarta.

Kapolri mengatakan pihaknya menemukan uang dengan jumlah total Rp 6 juta dari para provokator yang ditangkap karena melakukan aksi anarkis di depan gedung Bawaslu dan Asrama Brimob Petamburan.

Bahkan, saat diperiksa, provokator yang mayoritas adalah anak-anak muda ini mengaku dibayar untuk melakukan aksinya.

Baca Juga

 Inilah 4 Fakta tentang Sosok Budiono yang Diduga Memfasilitasi Aksi 22 Mei, Menampung Massa

 Siapa Sebenarnya Neno Warisman? Ini Catatan Masa Lalunya yang Tak Banyak Diketahui Orang

 Janji Ririn Ekawati pada Mendiang Ferry Wijaya, Kisah Pernikahan Artis Cantik dengan 2 Pengusaha

 Penyakit yang Diderita Luna Maya hingga Terduduk Lemas di Kamar Mandi, Begini Kondisi Terbaru

 Kronologi Kericuhan di Depan Kantor Bawaslu RI, Massa Merusak Pagar Besi

 Penyamaran Kopassus Jadi Tukang Durian selama Setahun, Dapat Ujian Istri Panglima Musuh

"Yang diamankan ini kita lihat, termasuk yang di depan Bawaslu, ditemukan di mereka amplop berisikan uang totalnya hampir Rp 6 juta, yang terpisah amplop-amplopnya. Mereka mengaku ada yang bayar," kata Tito dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal mengatakan, pihaknya menduga kericuhan yang terjadi setelah pembubaran aksi demonstrasi di depan gedung Bawaslu dipicu oleh massa bayaran.

Sejumlah amplop berisi uang pun ditemukan dari massa yang diamankan.
"Ada juga massa yang masih simpan amplop, uangnya masih ada, dan kami sedang mendalami itu," ujar dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu.

Iqbal memastikan bahwa demonstran yang sejak siang melakukan aksi di depan gedung Bawaslu sudah bubar sejak pukul 21.00 setelah menggelar salat tarawih.

Namun, sebelum itu polisi menemukan ada 200 orang yang berkerumun di Jalan KS Tubun.

Massa ini diduga bukan demonstran di depan gedung Bawaslu.

Anggota Brimob bersitegang dengan massa di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Petugas kepolisian terus mendorong massa yang pendemo yang masih bertahan di Gedung Bawaslu.
Anggota Brimob bersitegang dengan massa di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Petugas kepolisian terus mendorong massa yang pendemo yang masih bertahan di Gedung Bawaslu. ((TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN))

Polisi pun menduga bahwa massa itu dipersiapkan untuk membuat kerusuhan tadi malam hingga pagi tadi.

"Bahwa peristiwa dini hari tadi adalah bukan massa spontan," ucap Iqbal.

Wiranto: Kami sudah Tahu Dalang Kerusuhan

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, pemerintah sudah mengetahui dalang dari aksi kerusuhan yang terjadi pascademo di depan Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Wiranto memastikan, aparat keamanan akan bertindak tegas. Hal itu disampaikan Wiranto dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

"Kita sebenarnya dari hasil investigasi saat ini sudah tahu dalang aksi tersebut. Aparat keamanan dengan seluruh kekuatan akan bertindak tegas secara hukum," kata Wiranto.

Wiranto mengatakan, berdasarkan rangkaian peristiwa hingga kerusuhan pecah, pihaknya melihat ada upaya membuat kekacauan nasional.

Hal itu, kata dia, terlihat dari pernyataan tokoh-tokoh yang kemudian menyalahkan aparat keamanan atas jatuhnya korban jiwa.

Wiranto melihat ada upaya membangun kebencian hingga antikepada pemerintah.

Padahal, kata dia, ada aksi brutal yang dilakukan kelompok lain selain pendemo.

Ia menyebut kelompok itu adalah preman bayaran.

Menko Polhukam Wiranto saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/5/2019). Terkait penahanan mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko, Wiranto menjelaskan Soenarko ditangkap atas dugaan kasus kepemilikan senjata ilegal yang diduga diselundupkan dari luar Jakarta. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menko Polhukam Wiranto saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/5/2019). Terkait penahanan mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko, Wiranto menjelaskan Soenarko ditangkap atas dugaan kasus kepemilikan senjata ilegal yang diduga diselundupkan dari luar Jakarta. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Mereka menyerang petugas, merusak asrama Polri di Petamburan, membakar sejumlah kendaraan, dan aksi brutal lain.

"Saya katakan tidak, jangan sampai diputarbalikkan. Pada saat menghadapi demostrasi, aparat keamanan diinstruksikan Kapolri, Panglima TNI untuk tidak bersenjata api. Senjata disimpan di gudang. Aparat menggunakan perisai dan pentungan," kata Wiranto.

"Sehingga tidak mungkin aparat keamanan membunuh rakyat aksi demo," tambah Wiranto.

Dikompilasi dari artikel Kompas.com berjudul "Kapolri: Provokator Mengaku Dibayar, Total Uang Rp 6 Juta" dan "Wiranto: Kami Sudah Tahu Dalang Kerusuhan"

Subscribe Youtube

 Janji Ririn Ekawati pada Mendiang Ferry Wijaya, Kisah Pernikahan Artis Cantik dengan 2 Pengusaha

 Promo Tiket Kereta Api Selama Ramadhan 2019 untuk Mudik, Eksekutif Mulai dari Rp 150 Ribu, Caranya

 Penyakit yang Diderita Luna Maya hingga Terduduk Lemas di Kamar Mandi, Begini Kondisi Terbaru

 Pengakuan Mengejutkan Hilda Vitria, Menikah dengan Kriss Hatta pada 2015, Kondisi Mengenaskan

 Siapa Sebenarnya Neno Warisman? Ini Catatan Masa Lalunya yang Tak Banyak Diketahui Orang

 Penyamaran Kopassus Jadi Tukang Durian selama Setahun, Dapat Ujian Istri Panglima Musuh

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved