Inilah 4 Fakta tentang Sosok Budiono yang Diduga Memfasilitasi Aksi 22 Mei, Menampung Massa

Inilah 4 Fakta tentang Sosok Budiono yang Diduga Memfasilitasi Aksi 22 Mei, Menampung Massa

Editor: Duanto AS
(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Anggota Brimob bersitegang dengan massa di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Petugas kepolisian terus mendorong massa yang pendemo yang masih bertahan di Gedung Bawaslu. 

Inilah 4 Fakta tentang Sosok Budiono yang Diduga Memfasilitasi Aksi 22 Mei, Menampung Massa

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pria dibekuk karena dugaan memfasilitasi massa aksi 22 Mei 2019.

Sekretaris Yayasan Bina Saraba Al Ittihaad, Budiono, ditangkap jajaran Polda Metro Jaya karena diduga menampung massa aksi 22 Mei 2019 di Masjid Raya Al Ittihaad, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).

Dia ditangkap pada Senin (20/5/2019) sekitar pukul 24.00 di kediamannya.

Dia disebut diperiksa selama 2x24 jam sejak hari penangkapannya.

Baca Juga

 Siapa Sebenarnya Neno Warisman? Ini Catatan Masa Lalunya yang Tak Banyak Diketahui Orang

 BREAKING NEWS: Area Asrama Brimob KS Tubun Dibakar, Usai Bentrok Dengan Polisi di Tanah Abang

 Syahrini Ketahuan Kini Alih Profesi Jualan Mukenah, Padahal Teman Luna Maya Jadi Istri Konglomerat

 Penyamaran Kopassus Jadi Tukang Durian selama Setahun, Dapat Ujian Istri Panglima Musuh

Kompas.com merangkum empat fakta penangkapan Budiono.

Berikut fakta-faktanya:

1. Polisi jemput Budiono

Wakil Sekretaris Yayasan Bina Sarana Al Ittihaad, Rustam Amiruddin membenarkan bahwa polisi menjemput untuk menahan Budiono.

Dia menduga, Budiono ditahan lantaran menggunakan Masjid Al Ittihaad untuk menampung massa aksi 22 Mei.

"Kemungkinan ya, karena belum jelas juga," ucap Rustam.

2. Polisi geledah kamar Budiono

Budiono dijemput sepuluh hingga 15 polisi dari Polda Metro Jaya.

Mereka datang ke kediaman Budiono menggunakan tiga mobil.

Polisi membubarkan ratusan massa yang masih berunjuk rasa didepan kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019). Menurut pantauan Kompas.com dilokasi, ratusan massa mulai dibubarkan karena merusak pagar besi yang diletakkan kepolisian di depan kantor Bawaslu RI pada pukul 22.15 sambil menyanyikan lagu Pak polisi tugasmu mengayomi, berulang kali.
Polisi membubarkan ratusan massa yang masih berunjuk rasa didepan kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019). Menurut pantauan Kompas.com dilokasi, ratusan massa mulai dibubarkan karena merusak pagar besi yang diletakkan kepolisian di depan kantor Bawaslu RI pada pukul 22.15 sambil menyanyikan lagu Pak polisi tugasmu mengayomi, berulang kali. (KOMPAS.com/ TATANG GURITNO)
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved