Inilah 4 Fakta tentang Sosok Budiono yang Diduga Memfasilitasi Aksi 22 Mei, Menampung Massa

Inilah 4 Fakta tentang Sosok Budiono yang Diduga Memfasilitasi Aksi 22 Mei, Menampung Massa

Editor: Duanto AS
(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Anggota Brimob bersitegang dengan massa di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Petugas kepolisian terus mendorong massa yang pendemo yang masih bertahan di Gedung Bawaslu. 

Rustam mengatakan, Budiono dijemput dan diperlakukan baik-baik oleh pihak kepolisian.

Polisi juga sempat membacakan surat penahanan atas nama Budiono.

"Ada suratnya cuma dibacakan, enggak dikasih sama mereka," kata Rustam.

Polisi juga menggeledah kamar Budiono.

Dari hasil penggeledahan, polisi membawa beberapa barang bukti, seperti telepon genggam.

3. Budiono ditangkap, massa diminta pindah

Rustam membenarkan massa mendatangi Masjid Al Ittihaad sebelum aksi 22 Mei.

Massa datang dari Surabaya, Jawa Timur dan Jawa Barat.

Pada malam harinya, polisi menangkap Budiono.

Kemudian, massa yang awalnya ditampung di masjid tersebut diminta pindah.

"Saya bilang jangan dulu di Al Ittihaad deh. Cari tempat lain dulu," ujarnya.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membeberkan provokator terkait aksi kericuhan massa di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rabu (22/5/2019).
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membeberkan provokator terkait aksi kericuhan massa di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rabu (22/5/2019). (Capture Kompas TV)

4. Yayasan bantah terlibat aksi 22 Mei

Rustam memastikan yayasannya tidak terlibat aksi 22 Mei.

Di samping itu, ia membenarkan bahwa Masjid Raya Al Ittihaad sering dipakai tempat singgah massa aksi 212 dan 411.

"Kita itu termasuk salah satu masjid yang menampung massa dari luar kota, tetapi, kan, itu waktu 411 dan 212. Jadi untuk besok enggak masuk ke masjid kita. Kita enggak terlibat," kata Rustam. (Walda Marison)

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved