Berita Seleb
Pengakuan Mengejutkan Hilda Vitria, Menikah dengan Kriss Hatta pada 2015, Kondisi Mengenaskan
Pengakuan tak terduga Hilda Vitria. Dia melakukan pernikahan dalam kondisi tertekan dan sempat menerima kekerasan dari Kriss Hatta.
Pengakuan tak terduga Hilda Vitria. Dia melakukan pernikahan dalam kondisi tertekan dan sempat menerima kekerasan dari Kriss Hatta.
TRIBUNJAMBI.COM - Akhirnya pengakuan Hilda Vitria Khan muncul.
Setelah sekian lama mengelak, Hilda Vitria Khan mengakui pernikahannya.
Dia mengakui pernah pernah menikah dengan aktor Kriss Hatta.
Mengapa selama ini artis cantik ini tidak jujur?
Baca Juga
Inilah 4 Fakta tentang Sosok Budiono yang Diduga Memfasilitasi Aksi 22 Mei, Menampung Massa
Korban Berdarah Terus Berdatangan ke RS Budi Kemuliaan, Satu Pendemo Tewas Akibat Tertembus Peluru
Ustaz Arifin Ilham Kondisinya Kritis, Istrinya Curhat dan Unggah Foto Anaknya di Medsos
BREAKING NEWS: Area Asrama Brimob KS Tubun Dibakar, Usai Bentrok Dengan Polisi di Tanah Abang
Siapa Sebenarnya Neno Warisman? Ini Catatan Masa Lalunya yang Tak Banyak Diketahui Orang
Pengakuan Hilda mengejutkan banyak pihak, mengingat selama ini artis Indonesia ini selalu membantahnya.
Ternyata Hilda dan Kriss Hatta menikah siri pada 26 September 2015, di Halim, Jakarta Timur.
Hilda Vitria mengakui pernikahan tersebut dalam ruang sidang sebagai saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus pemalsuan dokumen yang dilakukan Kriss Hatta.
“Saya pernah menikah tapi dalam kondisi tertekan," ucap Hilda Vitria Khan di dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (20/5).
Hilda Vitria mengakui melakukan pernikahan tersebut dalam kondisi tertekan.
Hilda menceritakan, sempat menerima kekerasan dari Kriss Hatta dan melihat percobaan bunuh diri.
"Satu bulan sebelumnya ada percekcokan besar bukan main. Kriss Hatta minum obat dalam tiga hari berturut-turut," pungkasnya.

Presenter Kriss Hatta siap menjalani kasus pemalsuan dokumen pernikahan.
Pada Senin (20/5/2019), Kriss Hatta menjalankan sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum(JPU).