Pemilu 2019
Mantan Ketua MK Sebut Sulit, Susah dan Tidak Gampang Sampaikan Pembuktian Kecurangan Pilpres 2019
Mantan Ketua MK Sebut Sulit, Susah dan Tidak Gampang Sampaikan Pembuktian Kecurangan Pilpres 2019
Hal itu dinilai semakin menyulitkan pembuktian dugaan kecurangan.
"Jadi sebenarnya plus minus, dari sisi suara ya sama saja," kata Hamdan. (Abba Gabrillin)
Sebut Isu Kecurangan 2019 Mirip 2014, Bukti Tak Sebanding dengan Selisih Suara
Sebelumnya, Hamdan Zoelva, mengatakan, kondisi yang terjadi pada Pemilu 2014 mirip dengan kondisi yang terjadi pada Pemilu 2019 kali ini.
Dalam hal ini termasuk kandidat calon presiden dan dugaan kecurangan yang dimunculkan.
Hal itu dikatakan Hamdan dalam wawancara dengan Aiman Witjaksono dalam program Aiman yang ditayangkan Kompas TV, Senin (20/5/2019).
"Hampir sama, karena pertama pasangan calon hanya dua. Memang terjadi suatu keterbelahan sosial antara pemilih 01 dan pemilih 02," ujar Hamdan.
Menurut Hamdan, dugaan kecurangan dan kasus-kasus yang terjadi dan diungkap oleh salah satu pihak yang terlibat kontestasi juga mirip antara 2014 dan 2019.

Bahkan, menurut Hamdan, dugaan kecurangan itu selalu ada setiap pemilu dan digugat di MK sejak 2004.
Hamdan mengatakan, harus diakui bahwa pemilu di Indonesia belum sepenuhnya bersih dari kecurangan.
Akan tetapi, yang harus dilihat, seberapa besar intensitas tuduhan kecurangan itu.
Menurut Hamdan, pada 2014, MK menerima gugatan dari salah satu pihak pasangan calon presiden.
Hamdan, yang saat itu masih menjabat sebagai hakim MK, mengakui, benar telah terjadi kecurangan di beberapa distrik dan kabupaten di Papua.
Baca Juga:
Emosi, Warga Pulau Sangkar Bakar Mobil Pelaku Pencurian Kulit Manis di Kerinci
9 Partai Lolos ke Parlemen, Ini Urutan Perolehan Suara pada Pileg 2019
VIDEO Bali United vs Bhayangkara FC Nonton di HP Live Streaming Indosiar, Coach Vera Tak Beri Ruang
Namun, menurut Hamdan, bukti kecurangan itu tak sebanding dengan selisih perolehan suara di antara kedua pasangan calon.
Dengan demikian, kecurangan yang terbukti itu tidak signifikan terhadap perubahan perolehan suara.
"Jadi MK itu berpikir hal-hal yang lebih besar. Kesalahan di satu TPS misalnya. Kalau bedanya 10 juta (selisih suara), ya kan tidak mungkin dibatalkan pemilunya," kata Hamdan
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Pembuktian Kecurangan Pilpres 2019, Mantan Ketua MK: Itu Sangat Sulit, Susah, dan Tidak Gampang
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: