Untuk Beli Hero Mobile Legends, Ternyata Ini Modus Gadis Pontianak Bisa Bobol Bank Rp 1,85 Miliar

Penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari bank mengenai adanya transaksi janggal di Mobile Legends.

Editor: Tommy Kurniawan
ist
Untuk Beli Hero Mobile Legends, Ternyata Ini Modus Gadis Pontianak Bisa Bobol Bank Rp 1,85 Miliar 

Di sinilah pembobolan bermula. Saat transaksi via Virtual Account, YS membuat uangnya di rekening tidak dipotong bank.

Justru pihak bank yang harus keluar uang untuk item dan hero yang dibeli YS.

"Tersangka ini melakukan pembelian e-voucher untuk game Mobile Legend di e-commerce Unipin. Caranya dengan transfer dana lewat rekening banknya, di e-commerce itu," jelas

Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/5/2019).

Setelah satu kali berhasil melakukan transaksi dan saldo di rekeningnya tidak berkurang sama sekali, YS kemudian berkali-kali mengulangi aksinya.

"Artinya dana bank dibobol tersangka untuk top up game online Mobile Legend. Ini dilakukan tersangka berulang kali dan ia sadar melakukannya," tutur Ade.

YS mengakui perbuatannya merugikan pihak lain. Namun demikian, hal itu tetap dilakukannya.

Hingga akhirnya, total transaksi yang diperbuat YS mencapai angka Rp 1,85 Miliar.

"Pihak bank menerangkan bahwa mereka menemukan adanya beberapa transaksi yang janggal," ucap Ade.

"Di mana mereka telah melakukan beberapa kali transaksi pembayaran di e-commerce Unipin dari rekening bank lain dengan menggunakan Virtual Account Bank," sambung Ade.

Namun kata Ade, pada saat pembayaran telah berhasil, saldo yang berada di bank lain tidak terdebit.

"Sehingga, pihak bank pelapor ini tidak mendapatkan saldo dari transaksi tersebut. Dan ini sudah berkali-kali dengan total kerugian mencapai kurang lebih Rp 1,85 miliar," ungkapnya.

YS, kata Ade, mengaku bermain game online itu sejak setahun terakhir.

Transaksi tersebut, papar Ade, sejauh ini diakui tersangka hanya untuk membeli fasilitas untuk melengkapi permainan Mobile Legends.

"Namun kami akan dalami lagi kasus ini. Sebab, kerugian yang dialami bank cukup besar, karena tersangka telah terbukti berkali-kali melakukannya," beber Ade.

Dari tangan YS, katanya, disita barang bukti berupa buku tabungan BCA, kartu ATM BCA, dan ponsel.

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved