Pilot Ditangkap

Pilot Ditangkap di Surabaya Seusai Tulis Status di Facebook Berisi Ajakan Rusuh 22 Mei

Seorang pilot di Surabaya ditangkap polisi karena menulis status di Facebook yang berisi ajakan rusuh pada 22 Mei 2019

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
INSTAGRAM/@satreskrim_jakartabarat
Polisi dari Satreskrim Polres Jakarta Barat membawa Pilot IR yang ditangkap di Surabaya 

Ingat hai pak Tito...

Bapak berjuang untuk Jokowi tapi rakyat berjuang untuk mempertahankan negaranya.
#SaveNKRI

Polisi dari Satreskrim Polres Jakarta Barat membawa Pilot IR yang ditangkap di Surabaya
Polisi dari Satreskrim Polres Jakarta Barat membawa Pilot IR yang ditangkap di Surabaya (INSTAGRAM/@satreskrim_jakartabarat)

 

Pantauan di Facebook, pesan sejenis cukup banyak berseliweran, baik yang diposting di akun pribadi maupun di grup Facebook.

Namun terkait postingan sejenis ini, polisi baru menangkap pilot yang tinggal di Surabaya itu.

Baca: Pria di Blitar Mesum Dengan Remaja 17 Tahun di Rumah Orang Tua Sengaja Live Facebook,

Baca: Walau Kalah di KPU, Prabowo - Sandiaga Uno Bisa Menang Pilpres 2019, Mahfud MD Beberkan Syaratnya

Baca: Sandiaga Uno Tanggapi Rencana Aksi Massa ke KPU 22 Mei: Kita Semua Ingin Semuanya Damai Tenteram

Guru Honorer Ditangkap

Pada hari yang sama, polisi juga menangkap seorang guru honorer karena menyebarkan ujaran kebencian di media sosial.

Kali ini, pelaku yang ditangkap adalah seorang guru honorer di sebuah sekolah dasar di Pamekasan, Jawa Timur.

Polda Jawa Timur menyatakan pelaku bernama Hairil Anwar (35), warga Morsongai, Panaan, Pamekasan.

Ia ditangkap oleh tim Subdit V Siber Reskrimsus Polda Jatim pada Sabtu (18/5/2019).

Kasubdit V Siber Reskrimsus Polda Jatim AKBP Cecep Susatiya mengatakan, pelaku sengaja menulis konten bernada SARA menghina tokoh negara.

"Jadi ada konten penghinaan presiden, ujaran kebencian, pemberitaan bohong," kata Cecep, Minggu (19/5/2019).

Ujaran kebencian yang menghina Presiden Jokowi dan lembaga negara diposting Hairil melalui medsos Facebook.

Ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi, postingan Hairil cukup mengerikan. Tak tanggung-tanggung, Hairil membuat postingan ajakan membunuh Jokowi.

Menurut kepolisian, Hairil merupakan sosok yang memproduksi konten informasi bernada kebencian dan SARA menggunakan akun nama samaran, bernama Putra Kurniawan.

Akun tersebut terhitung telah memproduksi sekitar lima konten status bernada SARA.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved