Ramadhan 2019
Cuti Bersama Lebaran 2019 & Jadwal Libur Bagi PNS pada Ramadhan 2019
Berapa hari pegawai pemerintah atau PNS akan libur selama libur lebaran? Berikut ini penjelasan soal libur lebaran dan Cuti Bersama 2019,
- 11 Agustus (Minggu) : Hari Raya Idul Adha
- 17 Agustus (Sabtu) : Hari Kemerdekaan
- 1 September (Minggu) : Tahun Baru Islam
- 9 November (Sabtu) : Maulid Nabi Muhammad SAW
- 24 Desember (Selasa): Cuti Bersama Natal
- 25 Desember (Rabu) : Hari Natal
Baca: Pembunuhan Sadis di Griya Bandung Indah, Jasad Jihan Nur Shofia Dimasukkan ke Karung Plastik
Baca: Lieus Sungkharisma Dulu Dukung Jokowi, Mengapa Sekarang Berbalik? Ini Latar Belakang Aktivitasnya
Jika melihat daftar tersebut, setidaknya ada empat hari kejepit nasional alias harpitnas pada 2019 bagi pekerja dengan skema hari kerja Senin-Jumat:
- 1 Januari (Selasa): Tahun Baru Masehi
- 5 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek
- 19 April (Jumat) : Wafat Isa Al-Masih
- 24 Desember (Selasa) : Cuti Bersama Natal
Selain itu, mereka juga akan mendapat hari libur yang lumayan banyak pada awal Juni.
Sebab, pada daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019 dari Kemenko PMK, terdapat libur Hari Lahir Pancasila, Idul Fitri, dan cuti bersama Lebaran.
Jadi, para pekerja dengan skema hari kerja Senin sampai Jumat, sudah bisa merancang cuti sejak Sabtu, 1 Juni 2019 hingga Minggu, 9 Juni 2019. (*)