SETANG Motor 2 Tahun Tersangkut di Rahim, 19 Dokter Turun Tangan: Suami Mabuk Masuki ke Kemaluan

TRIBUNJAMBI.COM - Sebanyak 19 dokter bahu membahu mengeluarkan setang motor dari rahim seorang wanita.

Editor: ridwan

"Rahimnya benar-benar terkikis, jadi dia harus dibuang."

"Tetapi, kami berhasil menyelamatkan kandung kemihnya," katanya.

Korban masih ditempatkan di ICU.

Namun, ia sudah dalam konsisi sadarkan diri pascaoperasi.

Baca: DETIK-Detik Mencekam Ajudan Soeharto Saling Todong dengan Agen Mossad, PM Israel Takut Minta Maaf

Suami korban telah ditangkap oleh polisi atas tindakannya terhadap sang istri.

Tumpukan Batu dalam Perut

Fenomena adanya benda aneh di dalam perut pernah membuat terkejut dokter di Korea Selatan.

Baca: PAK Harto Marah Acungkan Pistol ke Penjaga Istiqlal, Dipicu Masalah Sepele, Begini Kisahnya

Diwartakan Daily Mirror pada Rabu (20/2/2019) dokter terkejut, setelah menemukan tumpukan batu, tutup botol dan koin dalam perut pasiennya.

Menurut keterangan, pasien yang berusia 54 tahun asal Korea ini mengaku menderita sakit perut parah dan kembung.

Kemudian, saat dokter melakukan sejumlah tes dan pengecekan, menemukan sesuatu yang keras ditemukan dari dalam perutnya.

Baca: SOAL Adanya Isu Tembakan di 22 Mei, Moeldoko: Tidak Ada Sniper, Bisa Perorangan, Bisa Terorisme

Setelah dilakukan pemindaian, kemudian barulah terungkap ada tumpukan besar benda-benda keras bersarang di perut pasien ini.

Namun, yang membuat patugas medis begitu tercengang adalah jumlah benda-benda keras yang bersarang di perutnya.

Dikatakan bahwa, batu, tutup botol dan koin yang ditemukan dalam perutnya ini seberat 2 kg.

Baca: Sekda Muarojambi M Fadhil Arief Safari Ramadhan ke Sungai Bahar Sampaikan Pentingnya Silaturahmi

Pada awalnya, ahli bedah mencoba mengeluarkan benda-benda ini menggunakan gastroskopi, di mana tabung tipis dimasukan ke dalam perut melalui mulut.

Namun gagal, karena banyak obyek di sana.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved