Pedagang Sate Padang Mengandung Daging Babi Tertangkap, Hasil Uji Lab Sudah Positif
Sate yang berada di tempat strategis itu memang ramai dikunjungi, namun ternyata mengandung daging babi.
Sate yang berada di tempat strategis itu memang ramai dikunjungi, namun ternyata mengandung daging babi.
TRIBUNJAMBI.COM, PADANG - Pedagang sate Padang yang mengandung babi di Kota Padang berhasil ditangkap.
Pedagang itu ditangkap di Bekasi.
Sepasang suami istri (pasutri) tersebut, ditangkap Satreskrim Polresta Padang pada Kamis (16/5/2019).
Sebelumnya, pasangan suami istri yang melarikan diri itu masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Sang suami berinisial BS (55) dan istrinya EV (48), dihadirkan saat pers rilis Polresta Padang, Sabtu (18/5/2019).
Baca Juga
Real Count KPU pada Sabtu (18/5) Pukul 12.00 WIB, Terjadi Perubahan Suara di Beberapa Daerah Ini
Siapa Sebenarnya Vionita Rizki Yuhandri? Teller Cantik Gandakan ATM Nasabah lalu Tilep Rp 2 Miliar
Ini Ganjalan Natasha Wilona dan Verrell Bramasta Menikah Muda, Ivan Fadilla Paparkan Perbedaan
Siapa Sebenarnya Jenny Siswono? Foto Ibu Agnez Mo saat Muda Bawa Piala Muncul di Instagram
Masih Ingat Shandy Aulia Mantan Roger Danuarta? Terungkap Kondisinya Setelah 8 Tahun Menikah
Keduanya tampak mengenakan baju tahanan warna hijau dengan tulisan tahanan Polresta Padang.
Terlihat EV tidak sanggup berdiri dan ia hanya duduk di kursi saat pers rilis tersebut.
Kabur ke Bekasi
Kedua tersangka sempat tak ditahan dan wajib lapor selama sebulan.
Namun, hal itu mereka lakukan dengan melarikan diri ke Bekasi.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan, menjelaskan penangkapan tersebut berawal saat kepolisian mendapatkan informasi bahwa kedua tersangka sudah melarikan diri.
Padahal saat itu kedua tersangka masih tahap status wajib lapor atas kasus dugaan sate daging babi pada akhir Januari 2019.
"Mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di Bekasi, kami langsung menuju lokasi tersebut," ujar Kombes Pol Yulmar Try Himawan.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Iptu Syafwal bersama empat orang personel lainnya langsung mencari tahu keberadaan tersangka di lokasi tersebut.
"Personel mengetahui tersangka sedang berada di tempat tukang jahit di daerah Kabupaten Bekasi, dan langsung kami lakukan penangkapan," lanjutnya.
“Pada saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka tidak melakukan perlawanan, hanya saja tidak mengakui perbuatannya,” ujarnya.

Setelah ditangkap, kedua tersangka diterbangkan ke Padang dan diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Penggerebekan
Penggerebekan pedagang sate Padang mengandung babi di Simpang Haru, Padang, akhir Januari lalu membuat heboh warga.
Banyak warga menyangka sate yang berada di tempat strategis itu akan digerebek karena diduga mengandung daging babi.
40 Biksu Amerika, China hingga Thailand, Perayaan Waisak di Candi Muaro Jambi
Syarif Fasha Masuk Nominasi Peraih Tokoh Nasional Peduli Lansia 2019
Ini Ganjalan Natasha Wilona dan Verrell Bramasta Menikah Muda, Ivan Fadilla Paparkan Perbedaan
Apalagi sate di tempat itu tergolong banyak dikunjungi konsumen.
Penggerebekan sate yang diduga mengandung daging babi di kawasan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, terjadi Selasa (29/1/2019).
Saat itu, Satpol PP Kota Padang bersama Dinas Kesehatan, dan Dinas Perdagangan, mengamankan daging sate yang diduga daging babi.
Selain ratusan tusuk daging sate yang diduga mengandung daging babi, petugas juga mengamankan pemilik sekaligus pedagang sate, termasuk gerobok sate bermerek KMS B ke Mako Pol PP Kota Padang.
Kapolres Padang, Yulmar Try Himawan, menuturkan hasil dari laboratorium forensik menyatakan sate padang tersebut positif mengandung daging babi.
"Jumlah yang bisa kita sita sebagai barang bukti 379 tusuk daging sate", katanya.
Positif Mengandung Daging Babi
Kapolres Padang Yulmar Try Himawan, menuturkan hasil dari laboratorium forensik menyatakan sate padang tersebut positif mengandung daging babi.
"Perkembangan penyidikan kasus sate yang diduga daging babi, kita sudah mendapatkan hasilnya dari laboratorium forensik di Medan", kata Kapolres Padang, Yulmar Try Himawan, kepada TribunPadang.com, Rabu (27/2/2019) pukul 14.48 WIB di Polresta Padang.
Ia mengatakan, hasil laboratorium diumumkan kemarin, karena sangat penting datanya buat kepolisian.
"Pada saat kegiatan itu disita, kita belum mengambil sampel yang teruji melalui laboratorium forensik. Setelah itu kita ambil sampel, kita uji, dan kemaren sudah keluar hasilnya positif", ujarnya.
Ia mengatakan, dari hasil laboratorium forensik sama dengan hasil yang dilakukan oleh BPOM.
"Balai BPOM itu labnya sekitar satu bulan yang lalu, sebelum mengadakan razia. Sedangkan kita mengambil sampel dari hasil razia terakhir, dan hasilnya sama", ungkapnya.
Ia mengatakan, pada satu bulan terakhir diketahui mengandung daging babi, dan hasil yang sekarang juga mengandung daging babi.
Dua Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
Dua orang tersangka sudah ditetapkan Polresta Padang dalam kasus sate yang diduga mengandung daging babi.
Kapolres Padang Yulmar Try Himawan , menuturkan hasil dari laboratorium forensik menyatakan sate tersebut positif mengandung daging babi.
"Kita sudah menetapkan dua orang tersangka, yaitu berinisal 'B' dan 'E'", katanya.
Kedua tersangka adalah pembuat satenya, dan untuk tersangka akan dikenakan pasal UU perlindungan konsumen, dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Kapolres Padang, Yulmar Try Himawan menuturkan untuk dugaan apakah ada pedagang sate di lokasi yang juga menggunakan daging babi, pihaknya akan mendalami.
Kedepan akan bekerja sama dengan balai BPOM untuk mengadakan razia di tempat-tempat makanan ataupun lain yang mengandung hal-hal yang memang tidak sesuai.
"Untuk dugaan, apakah ada pedagang yang di lokasi lain menggunakan daging babi sebagai makanan, itulah yang akan kita dalami", katanya.
Daging Sempat Dibuang Saat Digerebek
Selasa (29/1/2019) lalu Satpol PP Kota Padang bersama Dinas Kesehatan, dan Dinas Perdagangan, mengamankan daging sate yang diduga daging babi di kawasan Simpang Haru.
Saat penggerebekan, daging sate yang diduga mengandung babi sempat dibuang oleh pedagang sate.
"Daging sate ini kami amankan setelah sempat dibuang oleh pedagang atau pemilik sate tersebut ke dalam got," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Endrizal saat itu.
Sate KMS B di Simpang Haru sudah diselidiki sejak satu bulan lamanya setelah adanya laporan dari masyarakat.
Kemudian, pihaknya langsung berkoordinasi dengan BBPOM Padang untuk melakukan uji sample daging sate KMS B tersebut.
Setelah satu bulan lamanya, kata Endrizal, hasil pemeriksaan dati BBPOM keluar, dan diketahui bahwa daging sate tersebut memang mengandung daging babi.
Sehingga pihaknya bersama Pol PP dan Dinas Kesehatan langsung mengamankan daging sate, kerobak sate beserta pemiliknya.
"Selain mengamankan daging sate dan gerobak sate tersebut, kami juga memeriksa tempat masak sate itu yang lokasinya, tidak jauh dari Simpang Haru. Jadi, ratusan tusuk daging sate yang sengaja dibuang ke got tersebut, diamankan di dekat dapur tempat sate itu dimasak," bebernya.
Kasat Pol PP Kota Padang, Yadrison, menyebut dalam mengamankan sate yang mengandung daging babi itu, dirinya mengerahkan sebanyak 30 orang petugas.
Bahkan, selain Pol PP, sejumlah petugas kepolisian dan TNI, juga turun ke lokasi penemuan daging sate mengandung babi tersebut.
Sate KMS B di Simpang Haru ini sudah diselidiki sejak satu bulan lamanya setelah adanya laporan dari masyarakat.
Di TKP, petugas berhasil mengamankan ratusan tusuk daging sate yang diduga mengandung daging babi.
Meski Selalu Gagal Dalam Pilpres, Wiranto Tetap Legowo dan Happy Simak Rahasianya
Ayu Ting Ting Diprotes Selebgram Ukraina, Gara-gara Pasang Foto Tas Pink Milik Orang Lain
Real Count KPU pada Sabtu (18/5) Pukul 12.00 WIB, Terjadi Perubahan Suara di Beberapa Daerah Ini
Petugas penegak Perda bersama instansi terkait di Kota Padang juga mengamankan pemilik sekaligus pedagang sate, termasuk gerobak sate bermerek KMS itu ke Mako Pol PP Kota Padang.
"Daging sate ini kami amankan setelah sempat dibuang oleh pedagang atau pemilik sate KMS tersebut ke dalam got," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Endrizal kepada tribunpekanbaru.com saat dihubungi via handphone, Selasa malam.
Kemudian, pihaknya langsung berkoordinasi dengan BBPOM Padang untuk melakukan uji sample daging sate KMS tersebut.
Setelah satu bulan lamanya, kata Endrizal, hasil pemeriksaan dati BBPOM keluar, dan diketahui bahwa daging sate tersebut memang mengandung daging babi, sehingga pihaknya bersama Pol PP dan
Dinas Kesehatan, langsung mengamankan daging sate, kerobak sate beserta pemiliknya.
"Selain mengamankan daging sate dan gerobak sate tersebut, kami juga memeriksa tempat masak sate itu yang
lokasinya, tidak jauh dari Simpang Haru. Jadi, ratusan tusuk daging sate yang sengaja dibuang ke got tersebut, diamankan di dekat dapur tempat sate itu dimasak," bebernya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul BREAKING NEWS: Pasutri Penjual Sate Babi Berkedok Sate Padang Ditangkap di Bekasi, Sebulan DPO
Subscribe Youtube
Siapa Sebenarnya Vionita Rizki Yuhandri? Teller Cantik Gandakan ATM Nasabah lalu Tilep Rp 2 Miliar
Ini Ganjalan Natasha Wilona dan Verrell Bramasta Menikah Muda, Ivan Fadilla Paparkan Perbedaan
Masih Ingat Shandy Aulia Mantan Roger Danuarta? Terungkap Kondisinya Setelah 8 Tahun Menikah
Siapa Sebenarnya Siti Oetari? Mengapa Benang Merah Maia Estianty dan Soekarno Bisa Tersambung
Siapa Sebenarnya Vionita Rizki Yuhandri? Teller Cantik Gandakan ATM Nasabah lalu Tilep Rp 2 Miliar