MAHFUD MD Sebut yang Tidak Percaya MK Itu Provokator, Jumlahnya Tidak Banyak
TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), yang juga tokoh Suluh Kebangsaan,
Selain itu, Priyo juga mengatakan pihak BPN belum merencanakan langkah apa yang akan diambil jika tidak mengajukan gugatan ke MK.
Ia hanya menegaskan bahwa langkah untuk tidak mengajukan gugatan ke MK merupakan salah satu bentuk protes BPN terkait dugaan kecurangan yang terjadi selama pilpres.
Baca: Amien Rais Sebut Berjuang Sampai Mati Jangan Takut-takuti Kami dengan Bedil, Meriam, Panser & Tank
"Tidak mengajukan ke MK kan juga sebagai salah satu bentuk protes kami," ujar Priyo.
"Dikritik atau tidak dikritik kami harus punya sikap terhadap praktik demokrasi kita pada saat ini yang hancur-hancuran dibanding dengan pemilu-pemilu sebelumnya," katanya.
Merasa sia-sia Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil Pilpres 2019 yang ditetapkan oleh KPU.
Baca: VIDEO: Viral Emak-emak Nekat Dorong Motor Lewat Bawah Truk Kontainer
Pasalnya, Prabowo menganggap telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu, dari masa kampanye hingga rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPN Prabowo-Sandiaga: Opsi Tak Ajukan Gugatan Pilpres ke MK Menguat",
Baca: KISAH 4 Pria dengan Istri Terbanyak, Termasuk Raja Persia Fath Ali Shah Qajar dengan 1.000 Istri
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD: Yang Tidak Percaya MK Itu