Tuding Pemilu Curang Tapi Kubu Prabowo-Sandi Enggan Gugat ke MK, Mau Pakai Cara Apa Lagi?

Meski menilai Pilpres 2019 penuh kecurangan, namun tampaknya kubu Prabowo-Sandi tak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atau MK

Editor:
Instagram @indonesiaadilmakmur
Prabowo Subiyanto dan Sandiaga Uno 

Prabowo menganggap telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu, dari mulai masa kampanye hingga proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan.

Prabowo Subianto mengatakan, selama ini pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) telah mengumpulkan bukti terkait dugaan kecurangan yang terjadi.

Permasalahan daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, penggunaan aparat, surat suara tercoblos hingga salah hitung di website KPU menjadi sorotan BPN.

Hal senada juga diungkapkan Ketua BPN Djoko Santoso. Menurut dia, seluruh dugaan kecurangan itu sudah dilaporkan oleh BPN sejak awal, namun tak pernah ditindaklanjuti.

"Beberapa waktu lalu kami sudah kirim surat ke KPU, tentang audit terhadap IT KPU, meminta dan mendesak di hentikan sistem penghitungan suara di KPU yang curang, terstruktur dan sistematis," kata Djoko Santoso. 

Ketua BPN Prabowo-Sandi, Djoko Santoso ditemui di Gedung Juang, Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (23/11/2018).
Ketua BPN Prabowo-Sandi, Djoko Santoso

Kendati menolak hasil Pilpres 2019, kubu Prabowo-Sandiaga enggan untuk mengajukan gugatan sengketa ke MK.

Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyatakan dalam hal terjadi perselisihan penetapan perolehan suara hasil Pilpres, pasangan calon dapat mengajukan keberatan kepada MK dalam waktu paling lama tiga hari setelah penetapan oleh KPU.

Anggota Dewan Pengarah BPN Fadli Zon mengatakan, pihaknya tidak akan menempuh jalur tersebut karena merasa sia-sia dan tidak yakin MK dapat menyelesaikan sengketa hasil perolehan suara pilpres.

Baca: Polly Alexandria Tak Pernah Pulang Sejak 2018 Bagaimana Nasib Pernikahan Dengan Nur Khamid?

Baca: Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat Domestik Sampai 16 Persen, Simak Harga Tiket Rute Populer

Baca: Reaksi Cepat Pemkot Sungai Penuh Jambi Bantu Korban Kebakaran di Kumum Mudik

Baca: Masih Ingat Shandy Aulia Mantan Roger Danuarta? Terungkap Kondisinya Setelah 8 Tahun Menikah

Baca: Prabowo Disebut Johnny G PLate Terisolasi dari Informasi, Riza Patria Malah Sewot Ungkit Kasus Ahok?

Baca: Seusai Eks Ariel NOAH Lakukan Ini, Akhirnya Gisella Anastasia Restui Hubungan Gading Marten & Sophia

Baca: Novel Bamukmin Beberkan Tujuan Gerakan Kedaulatan Rakyat Prabowo: Berbagai macam cara kita tempuh!

Baca: Isi Percakapan Sugeng dengan Korban Mutilasi Beberapa Menit, Perempuan Itu yang Minta Dimutilasi

Baca: Sindir Fadli Zon Saat Ulas Pilpres hingga Anggap MK Tak Efektif, Ali Ngabalin: Mengigau Fadli!

Baca: Link Live Streaming MotoGP Prancis 2019 Jumat (17/5), Jadwal Hari Ini Latihan Bebas (FP) 1 dan 2

Penulis : Kristian Erdianto
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul BPN Prabowo-Sandiaga: Opsi Tak Ajukan Gugatan Pilpres ke MK Menguat

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Opsi BPN Tidak Ajukan Gugatan ke MK terkait Hasil Pilpres Semakin Menguat, http://bogor.tribunnews.com/2019/05/17/opsi-bpn-tidak-ajukan-gugatan-ke-mk-terkait-hasil-pilpres-semakin-menguat?page=all.


Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved