Pemilu 2019

Nekat Buat Video Hoax Soal Rekapitulasi Suara Tertutup, Pria Ini Diciduk Polisi, Simak Pengakuannya

Proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 akan segera berakhir beberapa hari lagi, namun ternyata kabar hoaxs mulai bermunculan.

Editor:
KOMPAS.com/AGIEPERMADI
RGS diamankan polisi karena unggah video hoax rekapitukasi suara tertutup 

TRIBUNJAMBI.COM - Proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 akan segera berakhir beberapa hari lagi, namun ternyata berita hoax mulai bermunculan.

 Penyebaran berita hoax di Pilpres 2019 cukup meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan pasca Pemilu 2019.

Seperti seorang warga berinisial RGS (45) ditangkap oleh polisi karena ulahnya menyebar berita hoax soal rapat rekapitulasi tertutup di media sosial.

Baca: Padahal Baru Buka, Warung Kuliner Ayam Raffi Ahmad Dihujani Kritikan Pembeli: Rasanya Pahit!

Baca: Safari Ramdhan Bupati Masnah Busro di Desa Jebus, Serukan Tingkatkan Keimanan

Baca: Daftar Harga HP Baru Rp 3 Jutaan Spesifikasi Dewa Bulan Mei, Perbandingan Samsung A50 & Realme 3 Pro

Baca: Maskapai Lion Air Beri Diskon 50 Persen, Simak Cara Mendapatkan Potongan Harga, Cocok Buat Mudik

Baca: PT Asuransi Jasa Indonesia Cabang Jambi Mengucapkan Selamat Hari Jadi ke-618 dan HUT ke-73

Baca: Ibunda Vera Oktaria Korban Mutilasi di Sumsel Sudah Tak Sabar Lihat Prada Deri Pramana Ditangkap

Mengutip Kompas.com, Kamis (16/5/2019) RGS (45), warga Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, ditangkap polisi lantaran mengunggah video hoaks rekapitulasi penghitungan suara tertutup melalui akun Facebook-nya.

Kepada awak media, RGS mengaku sengaja mengunggah video tersebut lantaran ketidaktahuan dirinya mengenai rekapitulasi tersebut.

"Kepada masyarakat semua tanpa kecuali, itu (unggahan video) barangkali ketidaktahuan saya, ketidakmengertian saya tentang terbuka dan tertutupnya (sistem) rekapitulasi penghitungan C1," kata RGS di Mapolda Jabar, Rabu (15/5/2019).

RGS sendiri diketahui mendukung paslon 02 Prabowo-Sandi.

Ia ingin melihat rekapitulasi di wilayahnya.

Kronologinya saat RGS datang ke GOR Pamijahan, Desa Pamijahan, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, untuk melihat rekapitulasi tersebut pukul 10.00 WIB.

"Memang saya bukan saksi, tapi saya ke situ ingin lihat. Karena di kecamatan lain, di sana dilakukan itu bukan di dalam gedung atau GOR, jadi masyarakat itu mau tukang becak atau apa itu, ikut melihat," katanya.

"Maksud saya hanya melihat bukan menyaksikan, tapi waktu di GOR itu ditutup sampai istirahat habis Zuhur. Saya tanyakan ke komisioner PPK, 'Pak kenapa rekapitulasi C1 di dalam GOR? (Jawabannya) Oh, ini menjaga cuaca barang kali hujan,' katanya. Saya bilang, ini cuacanya panas banget gini. Kata komisioner, jadi alasannya cuaca, jadi akhirnya di dalam GOR," katanya.

Merasa aneh rekapitulasi dilakukan di dalam GOR, RGS lantas memvideokan kondisi tersebut. 

Video itu kemudian diunggahnya ke media sosial dan dikirimkan ke ketua PPK.

"Setelah itu barangkali video itu beredar. Si Pak Rahmat SMS saya jam 15.00 sekian. Tuh pak haji, penghitungan terbuka pintunya terbuka. Saya bilang, harusnya dibuka dari tadi," katanya.

Kabid Humas Polda Jabar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, video itu memperlihatkan seolah mekanisme penyelenggaraan pemilu tidak benar, tertutup, atau tidak sesuai aturan.

"Ini memberikan gambaran dalam dinamika ini atau memberikan opini pendapatnya tapi salah, dan ini tak bertanya kepada pihak mana pun sehingga ini ada unsur pidana. (Video) sudah tersebar dan meresahkan," kata Trunoyudo.

Trunoyudo mengatakan jika video itu berkonten hoaks sebab tidak sesuai dengan kenyataannya. 

RGS sendiri ditangkap Senin (13/5/2019) sekitar pukul 22.00 WIB di rumahnya, Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.

Adapun pasal yang dilanggar pelaku ialah Pasal 45a Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan terhadap UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 Ayat (1) dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

"Hukuman penjara paling lama enam tahun," kata Trunoyudo.

Seperti diketahui sebelumnya, RGS dibekuk lantaran mengunggah video berdurasi 45 detik di akun Facebook-nya melalui ponsel miliknya.

Dalam rekaman video selfie tersebut pelaku berujar :

"Hari ini rapat pleno terbuka perhitungan C1 di PPK Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon akan tetapi kami merasa aneh sekali rapat pleno ini tertutup, masyarakat tidak boleh melihat bahkan para saksi pun itu dipersulit untuk masuk ha... ini enak-enakan nih petugas -petugas yang ada di dalam ini mau mengurangi mau menambahi ini, kita viralkan ini, kami mohon bantuan dari saudara sekalian untuk memviralkan, salam akal sehat, salam 02 Prabowo Sandi menang. Allahu Akbar."(*)

Artikel telah tayang di Gridhot.id dengan judul: Pria Pengunggah Video Hoaks Soal Rekapitulasi Suara Tertutup Ditangkap Polisi, Begini Pengakuan Pelaku

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Unggah Video Hoaks Rekapitulasi Suara Tertutup, RGS Ditangkap dan Mengaku Tidak Mengerti, http://medan.tribunnews.com/2019/05/17/unggah-video-hoaks-rekapitulasi-suara-tertutup-rgs-ditangkap-dan-mengaku-tidak-mengerti?page=all.

Baca: Polly Alexandria Tak Pernah Pulang Sejak 2018 Bagaimana Nasib Pernikahan Dengan Nur Khamid?

Baca: Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat Domestik Sampai 16 Persen, Simak Harga Tiket Rute Populer

Baca: Reaksi Cepat Pemkot Sungai Penuh Jambi Bantu Korban Kebakaran di Kumum Mudik

Baca: Masih Ingat Shandy Aulia Mantan Roger Danuarta? Terungkap Kondisinya Setelah 8 Tahun Menikah

Baca: Prabowo Disebut Johnny G PLate Terisolasi dari Informasi, Riza Patria Malah Sewot Ungkit Kasus Ahok?

Baca: Seusai Eks Ariel NOAH Lakukan Ini, Akhirnya Gisella Anastasia Restui Hubungan Gading Marten & Sophia

Baca: Novel Bamukmin Beberkan Tujuan Gerakan Kedaulatan Rakyat Prabowo: Berbagai macam cara kita tempuh!

Baca: Isi Percakapan Sugeng dengan Korban Mutilasi Beberapa Menit, Perempuan Itu yang Minta Dimutilasi

Baca: Sindir Fadli Zon Saat Ulas Pilpres hingga Anggap MK Tak Efektif, Ali Ngabalin: Mengigau Fadli!

Baca: Link Live Streaming MotoGP Prancis 2019 Jumat (17/5), Jadwal Hari Ini Latihan Bebas (FP) 1 dan 2

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved