Sidang Kasus Penganiayaan

Dituntut Jaksa 20 Tahun Penjara, Terdakwa Ajentra Minta Keringanan, Ini Kata Hakim

Dituntut Jaksa 20 Tahun Penjara, Terdakwa Ajentra Minta Keringanan, Ini Kata Hakim

Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi/Jaka HB
JPU memberikan berkas penolakkan oembelaan pada majelis hakim, pada Kamis (16/5/2019) 

Setelah melalui persidangan baru diketahui Tomi dan Ajentra seminggu sebelumnya pernah berkelahi.

Mata Ajentra sempat lebam dan tak bisa jualan helm seperti biasa. Karena takut dianiaya lagi, Ajentra semenjak itu membawa pisau karena takut Tomi akan menganiaya lagi.

Tomi mengalami luka tusuk di dada kiri ukuran luar kurang lebih 2 cm. Terdapat juga luka robek di lengan kiri atas. Tomi dinyatakan meninggal pada 30 Novembee si Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Mayang Medical Centre Jambi pukul 12.15.

Baca: Dibalik Kisruh Tes DNA Anak Bopak Castello yang Disebut Mirip Bule, Ada Cerita Rindu Anak ke Ayahnya

Baca: Gambaran Kota Terkejam di Dunia, Mayat-mayat Berserakan di Lantai hingga Deretan Kejahatannya

Baca: Rekaman CCTV Vanessa Angel Masuk Kamar Hotel Bareng Rian & Digerebek Disebut Ada Kejanggalan

Sebelumnya juga melalui keterangan beberapa saksi bahwa dua orang ini ribut karena berdebat apakah artis Soimah sudah meninggal atau belum.

Dituntut Jaksa 20 Tahun Penjara, Terdakwa Ajentra Minta Keringanan, Ini Kata Hakim (Jaka HB)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved