Sebelum Tertangkap, Hal Ini yang Jadi Petunjuk Polisi untuk Membekuk Pelaku Mutilasi di Malang

Polisi memiliki sejumlah petunjuk sebelum menangkap terduga pelaku mutilasi wanita 34 tahun di Pasar Besar Malang.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Kolase TribunJatim.com/Aminatus Sofya.
Fakta terbaru Penemuan Mayat Korban Mutilasi di Pasar Besar Malang. 

Usai berkenalan, Sugeng membawa korban ke Pasar Besar pada pukul 07:00 WIB.

Sugeng mengaku, korban sedang dalam kondisi sakit.

Dari kemaluan korban, juga keluar darah.

"Menurut kesaksian yang bersangkutan, nama korban itu 'Maluku'. Entah itu nama korban, atau tempat tinggal korban, tapi yang bersangkutan hanya menyebut itu," ucap Asfuri.

Menurut kesaksian Sugeng, pada pukul 17:00 WIB, korban kemudian meninggal dunia di Pasar Besar.

Sugeng membenarkan dirinya telah melakukan mutilasi terhadap tubuh korban pada Senin (13/5/2019).

Mutilasi dilakukan oleh Sugeng, sesuai dengan permintaan korban.

Mutilasi itu dilakukan menggunakan sebuah gunting taman.

Baca: Tak Bisa Melihat, Ibu di Kerinci Ini Hidupi 3 Orang Anak Sendirian, dan Hanya Berharap Bantuan Warga

Baca: Jadwal dan Link Live Streaming MotoGP Prancis 2019 Siaran Langsung Trans7 Mulai 17 Mei 2019

Setelah melakukan mutilasi, Sugeng meninggalkan tubuh korban di lokasi parkir lantai II Pasar Besar.

"Kami masih menyelidiki kasus mutilasi ini. Mulai dari motif mutilasi dan apakah Sugeng ini melakukan pembunuhan kepada korban. Ini yang masih kami selidiki," ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku yang bernama Sugeng ini.

 

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Petunjuk-petunjuk Sebelum Polisi Menangkap Terduga Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang, http://suryamalang.tribunnews.com/2019/05/15/petunjuk-petunjuk-sebelum-polisi-menangkap-terduga-pelaku-mutilasi-di-pasar-besar-malang.

Editor: Zainuddin

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved