Sebelum Tertangkap, Hal Ini yang Jadi Petunjuk Polisi untuk Membekuk Pelaku Mutilasi di Malang
Polisi memiliki sejumlah petunjuk sebelum menangkap terduga pelaku mutilasi wanita 34 tahun di Pasar Besar Malang.
Sebelum Tertangkap, Hal Ini yang Jadi Petunjuk Polisi untuk Membekuk Pelaku Mutilasi
TRIBUNJAMBI.COM - Polisi memiliki sejumlah petunjuk sebelum menangkap terduga pelaku mutilasi wanita 34 tahun di Pasar Besar Malang.
Terduga pelaku itu ditangkap pada Rabu (15/5/2019) sekira pukul 16.00 WIB.
Informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, terduga pelaku ini ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata.
Pelaku ditangkap di sekitar 100 meter dari Jalan Martadinata.
Baca: Wanita Diduga Penyebar Video Penggal Jokowi Ternyata Seorang Wanita Single Parent Miliki Tiga Anak
Baca: Terduga Pelaku Mutilasi di Malang Tertangkap, Begini Tampang Pria Pembunuh, Pernah Aniaya Istri
Sebelum penangkapan itu, Tim K-9 menyisir lokasi menggunakan anjing pelacak.
Petugas K-9 Polres Malang Kota, Aiptu Imam mengatakan terduga pelaku itu ditangkap tidak jauh dari lokasi penyisiran anjing pelacak.
“Tadi petugas juga mengunjungi rumah dia.”
“Kata petugas di lokasi, di rumah terduga pelaku juga ada tulisan yang hampir sama dengan tulisan di lokasi penemuan mayat,” terangnya.
Baca: Tiket Kereta Api Tujuan Jakarta Jawa Tengah, Jawa Timur Nyaris Habis, Jadwal Berangkat H-7 Lebaran
Baca: Hasil Produksi Turun, 55 Ribu Hektare Lahan Sawit di Muarojambi, Wajib di Replanting
Terduga pelaku mutilasi di bekas gedung Matahari Department Store, Pasar Besar, Kota Malang akhirnya bisa ditangkap oleh jajaran Polres Malang Kota, Rabu (15/5/2019).
Terduga pelaku mutilasi di kota Malang itu adalah seorang pria bernama Sugeng (49).
Sugeng yang berambut panjang dan mengenakan jaket hitam saat ditangkap polisi diketahui pernah tinggal di Jodipan.
Baca: Tiket Kereta Api Tujuan Jakarta Jawa Tengah, Jawa Timur Nyaris Habis, Jadwal Berangkat H-7 Lebaran
Baca: Highlight Pertandingan dan Hasil PSS Sleman vs Arema FC di Laga Pembuka Liga 1 2019, Skor Akhir 3-1
Sosok Sugeng ternyata juga diketahui oleh warga Jodipan.
Tapi sosok Sugeng ini dikenal warga dari sisi negatif.
Dari informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM Sugeng dulu pernah menganiaya istrinya dengan cara sadis.
Karena kelakuan Sugeng yang tidak biasa itu warga menilainya sebagai orang stres dan diusir dari kampung.
"Kalo memang pelakunya itu Sugeng yang sama, dia (Sugeng) memang sering corat-coret tembok dan jalan-jalan dengan membawa senjata," ujar Zia (26) salah satu warga Jodipan, Blimbing, Rabu (15/5/2019).

Sugeng, terduga pelaku mutilasi di Kota Malang, sesaat setelah ditangkap anggota polisi, Rabu (15/5/2019). (Polres Malang Kota)
Jika informasi warga Jodipan tentang perilaku Sugeng yang menganiaya istrinya benar, hal itu sesuai dengan keterangan Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri .
Asfuri mengatakan, Sugeng yang ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata mempunyai riwayat pernah melalukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Informasi yang kami terima pernah (melakukan KDRT). Terkait motif dan bagaimana kasus ini masih akan kami dalami," pungkasnya.
Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Pasar Besar Kota Malang saat ditangkap polisi, Rabu (15/5/2019) (Polres Malang Kota)
Dijelaskan Asfuri, Sugeng ditangkap di depan tempat persemayaman jenazah 'Panca Budhi'.
Penangkapan Sugeng bermula ketika anjing pelacak meninggalkan lokasi usai lama berdiam diri di depan Toko Santoso.
Setelah anjing itu pergi, tak berselang lama ada seorang pria yang mengenakan jaket hitam dan kaus berwarna oranye duduk di lokasi tempat anjing itu berdiam lama.
Baca: Hasil Produksi Turun, 55 Ribu Hektare Lahan Sawit di Muarojambi, Wajib di Replanting
Baca: Pemkot Jambi Serahkan Bantuan Rp123 Juta, untuk Korban Kebakaran di Desa Pangkal Duri, Tanjabtim
Kemudian, seorang petugas yang masih berada di depan Panca Budhi memanggil nama Sugeng.
Orang tersebut kemudian menoleh dan petugas langsung menangkap orang yang bernama Sugeng tersebut.
"Jadi petugas ada yang iseng aja manggil Sugeng. Orang tersebut menoleh dan menjawab 'iya'," terang Asfuri.
Usai ditangkap, Sugeng kemudian dibawa ke TKP dan dimintai keterangan oleh petugas.

Berdasarkan kesaksian Sugeng, ia mengaku kenal dengan korban mutilasi tersebut.
Sugeng berkenalan dengan korban di depan Klenteng Eng An Kiong pada Sabtu (11/5/2019).
Usai berkenalan, Sugeng membawa korban ke Pasar Besar pada pukul 07:00 WIB.
Sugeng mengaku, korban sedang dalam kondisi sakit.
Dari kemaluan korban, juga keluar darah.
"Menurut kesaksian yang bersangkutan, nama korban itu 'Maluku'. Entah itu nama korban, atau tempat tinggal korban, tapi yang bersangkutan hanya menyebut itu," ucap Asfuri.
Menurut kesaksian Sugeng, pada pukul 17:00 WIB, korban kemudian meninggal dunia di Pasar Besar.
Sugeng membenarkan dirinya telah melakukan mutilasi terhadap tubuh korban pada Senin (13/5/2019).
Mutilasi dilakukan oleh Sugeng, sesuai dengan permintaan korban.
Mutilasi itu dilakukan menggunakan sebuah gunting taman.
Baca: Tak Bisa Melihat, Ibu di Kerinci Ini Hidupi 3 Orang Anak Sendirian, dan Hanya Berharap Bantuan Warga
Baca: Jadwal dan Link Live Streaming MotoGP Prancis 2019 Siaran Langsung Trans7 Mulai 17 Mei 2019
Setelah melakukan mutilasi, Sugeng meninggalkan tubuh korban di lokasi parkir lantai II Pasar Besar.
"Kami masih menyelidiki kasus mutilasi ini. Mulai dari motif mutilasi dan apakah Sugeng ini melakukan pembunuhan kepada korban. Ini yang masih kami selidiki," ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku yang bernama Sugeng ini.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Petunjuk-petunjuk Sebelum Polisi Menangkap Terduga Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang, http://suryamalang.tribunnews.com/2019/05/15/petunjuk-petunjuk-sebelum-polisi-menangkap-terduga-pelaku-mutilasi-di-pasar-besar-malang.
Editor: Zainuddin