Eggi Sudjana Resmi Ditahan Polda Metro Jaya Tersangka Kasus Makar Selama 20 Hari Kedepan

Polda Metro Jaya akhirnya resmi melakukan penahanan terhadap tersangka kasus makar, Eggi Sudjana, Selasa (14/5/2019) malam.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Eggi Sudjana terlihat mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Kamis (9/5/2019). 

Selain itu, Eggi juga dilaporkan atas dugaan melanggar UU ITE Pasal 107 KUHP juncto Pasal 87 KUHP atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca: Tips dan Trik Mempercantik Insta Stories dengan 10 Aplikasi Ini, Mudah dan Banyak Efek Bisa Dipilih

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Setelah Ditangkap, Eggi Sudjana Resmi Ditahan Polda Metro Jaya Selama 20 Hari ke Depan, http://wartakota.tribunnews.com/2019/05/15/setelah-ditangkap-eggi-sudjana-resmi-ditahan-polda-metro-jaya-selama-20-hari-ke-depan?page=all.
Penulis: Budi Sam Law Malau
Editor: Mirmo Saptono

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved